Merger SKPD Tidak Berefek

Jumat 03-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Bupati Akui Angka Pengangguran dan Kemiskinan Tinggi KUNINGAN – Rekomendasi Fraksi Golkar soal merger SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak mungkin bisa dilakukan. Sebab, upaya tersebut tidak akan menekan belanja pegawai. Hal ini diungkapkan Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda MAP dalam penyampaian jawaban terhadap PU (pandangan umum) fraksi pada rapat Paripurna, Kamis (2/7). Dalam menyikapi usulan fraksi partai berlambang beringin tersebut, Utje tidak memberikan penjelasan panjang lebar. Dirinya hanya mengemukakan, pembayaran gaji merupakan hak dari pegawai baik PNS maupun non-PNS. Sedangkan untuk pendanaan lain tidak disinggungnya. “Merger beberapa SKPD itu tidak mungkin kami lakukan karena walaupun SKPD dimerger tidak akan mengurangi atau menekan belanja pegawai, karena pembayaran gaji merupakan hak dari pegawai baik PNS maupun non-PNS,” kata istri dari mantan bupati H Aang Hamid Suganda itu. Dalam menjawab ketercapaian bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang hanya 76 persen, dia menyebutkan, akibat pemberlakuan Surat Edaran Kepala BPN Nomor 5/2013 tentang Percepatan Pembuatan Sertifikat Tanah dan Bangunan. Dikatakan, proses permohonan pembuatan sertifikat tanah dan bangunan oleh BPN tidak dipersyaratkan mengenai verifikasi/validasi BPHTB oleh instansi pemda. Kendati Bupati Utje merupakan kader PDIP, namun pada PU yang disampaikan beberapa hari lalu, Fraksi PDIP bersikap kritis. Salah satunya mempertanyakan kecilnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 2013 ke 2014 yang hanya 0,34. Dijawab oleh Utje, hal itu karena tingkat pengangguran dan angka kemiskinan masih tinggi. “Sedangkan mengenai produk domestic regional bruto (PDRB) 2014 sebesar 4.481.764 rupiah dan untuk harga berlaku 11.560.260 rupiah serta untuk laju pertumbuhan ekonomi (LPE) 2014 sebesar 4,99 persen,” sebutnya. Masih menjawab PU Fraksi PDIP, Utje membahas penyerapan belanja Dinas Kesehatan. Disebutkan, penyerapan belanja Dinkes itu hanya mencapai 75 persen bukan 54 persen. Hal ini akibat fasilitasi kesehatan tingkat pertama UPTD Puskesmas atau BPJS, tidak diserap seluruhnya. “Sehingga masih tersisa kas di bendahara kapitasi JKN Puskesmas sebesar 13 miliar rupiah lebih,” ucapnya. Dalam menyikapi PU tujuh fraksi yang ada dengan halaman yang cukup panjang, Utje hanya mengeluarkan jawaban sebanyak 13 lembar. PU masing-masing fraksi dijawab secara ringkas. Paling pendek, ketika menjawab PU Fraksi PKS. Pada draft Jawaban Bupati, hanya tertulis sebanyak tiga baris. “Mengenai saran-sarannya kami ucapkan terima kasih dan akan kami laksanakan sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan,” bunyi jawaban bupati terhadap Fraksi PKS. Sementara, imbauan Ketua DPRD Rana Suparman SSos sebelumnya terkait tingkat kehadiran para kepala SKPD dalam rapat Paripurna ternyata dipenuhi. Namun pada Paripurna kemarin (2/7) rupanya giliran Rana sendiri yang tidak hadir. Dari keterangan yang diperoleh Radar, politisi yang kini menjabat ketua DPC PDIP Kuningan itu kelelahan. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait