Pekat IB Sanggah Pernyataan HMK soal KTP Ahmadiyah KUNINGAN – Pernyataan pentolan organisasi Islam yang mengatasnamakan HMK (Harokatul Muslim Kuningan) mendapat sanggahan dari Sekretaris Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Kuningan, H Nana Mulyana Latif. Menurutnya, pernyataan tersebut dianggap pemutarbalikkan fakta dan lebih menantang luka lama umat Islam. “Saya menilai, statemen tersebut merupakan pemutarbalikan fakta dan lebih menantang luka lama umat Islam, khususnya muslim Kuningan,” tandas Nana kepada Radar, kemarin (6/7). HMK, lanjut dia, menganggap ada pembatasan hak warga negara serta terkesan mempersulit warga Manis Lor untuk membuat KTP. Padahal, menurut dia, kondisi yang sesungguhnya warga Manis Lor yang kelompok JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) yang mempersulit sendiri. “JAI yang mempersulit sendiri karena mereka tetap menginginkan status agamanya Islam. Harusnya, kalau JAI status agama kepercayaan di KTP, dari awal sudah klir, tidak ada masalah,” tegasnya. Pekat IB, sambung Nana, dari awal pembuatan KTP, mengawasi masalah ini. Menurutnya, di Kuningan bukan pembatasan hak warga Negara, tapi sudah masuk ranah aqidah Islamiyah. “Kami bersama rekan-rekan organisasi Islam yang lain telah sepakat dengan hal ini. Justru kami menilai, HMK ini organisasi sempalan yang nggak jelas, yang akan memicu konflik di Kuningan,” ketusnya. Nana mengatakan, Pekat IB bukan menolak program KTP yang diselenggarakan pemerintah. Justru pihaknya sangat mendukung program ini sejak awal. Hanya saja, yang dipermasalahkan status agama yang dicantumkan di KTP khusus bagi warga Ahmadiyah. “Kami meminta pemerintah lebih arif dan bijak bahwa dari awal Ahmadiyah yang bukan bagian dari agama Islam, ini adalah kesepakatan umat Islam seluruh dunia dan telah difatwakan oleh MUI,” kata dia. Pihaknya mendorong agar pemerintah segera membuatkan KTP bagi warga Ahmadiyah dengan status agama bukan Islam atau dicantumkan status kepercayaan. “Jangan cantumkan agama Islam dong, karena bukan bagian dari Islam. Kalaupun mau, cantumkan saja kepercayaan,” pintanya. Terpisah, Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Drs H KMS Zulkifli MSi enggan menanggapi masalah tersebut tatkala dikonfirmasi Radar. (ded)
“JAI yang Mempersulit Sendiri”
Selasa 07-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,06:15 WIB
Surat Terbuka, Malaysia vs Singapura Dicurigai, FIFA Diminta Menyelidiki
Jumat 02-10-2026,08:34 WIB
Bukan Curang! Kronologi Timnas Indonesia VS Bangladesh yang Dapat Tambahan Injury Time dari 2 Sampai 7 Menit
Jumat 02-10-2026,10:07 WIB
Malaysia Belum Puas, FAM Ngadu ke FIFA soal Tambahan Waktu Indonesia vs Bangladesh
Jumat 02-10-2026,07:26 WIB
Jujur Janggal? Sekjen PSSI Sebut Ada Konspirasi Dibalik Hasil Malaysia VS Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,12:00 WIB
Nasabah CSI Mulai Dihimpun Lagi, Ada Dana Lebih dari Rp20 Miliar yang Dipersoalkan
Terkini
Jumat 02-10-2026,23:55 WIB
Inilah 7 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Cocok Ditanam di Rumah dan Hemat Tempat
Jumat 02-10-2026,23:49 WIB
6 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Tidak Makan Banyak Ruang, Cocok untuk Rumah Kecil, Pas untuk Pemula
Jumat 02-10-2026,23:40 WIB
Pilihan 5 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Hemat Tempat dan Cocok untuk Rumah Modern, Cek Disini
Jumat 02-10-2026,22:00 WIB
Pembangunan Pusat Data AI di Jatiluhur Dihentikan Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Jumat 02-10-2026,21:00 WIB