Pekat IB Sanggah Pernyataan HMK soal KTP Ahmadiyah KUNINGAN – Pernyataan pentolan organisasi Islam yang mengatasnamakan HMK (Harokatul Muslim Kuningan) mendapat sanggahan dari Sekretaris Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Kuningan, H Nana Mulyana Latif. Menurutnya, pernyataan tersebut dianggap pemutarbalikkan fakta dan lebih menantang luka lama umat Islam. “Saya menilai, statemen tersebut merupakan pemutarbalikan fakta dan lebih menantang luka lama umat Islam, khususnya muslim Kuningan,” tandas Nana kepada Radar, kemarin (6/7). HMK, lanjut dia, menganggap ada pembatasan hak warga negara serta terkesan mempersulit warga Manis Lor untuk membuat KTP. Padahal, menurut dia, kondisi yang sesungguhnya warga Manis Lor yang kelompok JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) yang mempersulit sendiri. “JAI yang mempersulit sendiri karena mereka tetap menginginkan status agamanya Islam. Harusnya, kalau JAI status agama kepercayaan di KTP, dari awal sudah klir, tidak ada masalah,” tegasnya. Pekat IB, sambung Nana, dari awal pembuatan KTP, mengawasi masalah ini. Menurutnya, di Kuningan bukan pembatasan hak warga Negara, tapi sudah masuk ranah aqidah Islamiyah. “Kami bersama rekan-rekan organisasi Islam yang lain telah sepakat dengan hal ini. Justru kami menilai, HMK ini organisasi sempalan yang nggak jelas, yang akan memicu konflik di Kuningan,” ketusnya. Nana mengatakan, Pekat IB bukan menolak program KTP yang diselenggarakan pemerintah. Justru pihaknya sangat mendukung program ini sejak awal. Hanya saja, yang dipermasalahkan status agama yang dicantumkan di KTP khusus bagi warga Ahmadiyah. “Kami meminta pemerintah lebih arif dan bijak bahwa dari awal Ahmadiyah yang bukan bagian dari agama Islam, ini adalah kesepakatan umat Islam seluruh dunia dan telah difatwakan oleh MUI,” kata dia. Pihaknya mendorong agar pemerintah segera membuatkan KTP bagi warga Ahmadiyah dengan status agama bukan Islam atau dicantumkan status kepercayaan. “Jangan cantumkan agama Islam dong, karena bukan bagian dari Islam. Kalaupun mau, cantumkan saja kepercayaan,” pintanya. Terpisah, Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Drs H KMS Zulkifli MSi enggan menanggapi masalah tersebut tatkala dikonfirmasi Radar. (ded)
“JAI yang Mempersulit Sendiri”
Selasa 07-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,18:06 WIB
Update Klasemen Sementara Piala Presiden Elite 2026: Persib Lolos ke Semifinal, Persija Tantang Port FC
Rabu 29-07-2026,17:01 WIB
Dapatkan Motor Listrik Polytron Fox 350 Dengan DP Ringan, Berikut Simulasi Cicilan Terendahnya Juga
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Rabu 29-07-2026,16:40 WIB
Dosen Hukum Soroti Penagihan Pajak Kota Cirebon, Cecep: Walikota Harus Paham Aturan
Terkini
Kamis 30-07-2026,14:33 WIB
Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Doa Bersama, Santuni 25 Anak Yatim
Kamis 30-07-2026,14:01 WIB
Harganas dan HAN 2026, Pemkot Cirebon Dorong Peran Ayah dan Keluarga dalam Perlindungan Anak
Kamis 30-07-2026,13:47 WIB
Pedagang Pasar Kanoman Resah Jelang Revitalisasi, Khawatir Dibebani Biaya Pindah ke Pasar Darurat
Kamis 30-07-2026,13:31 WIB