JAKARTA - Keinginan Nazril Irham (28) untuk bisa menghirup udara bebas, meski hanya sementara, pupus sudah. Penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya ditolak kepolisian. Dengan begitu, pria yang dilebih dikenal dengan nama Ariel itu masih harus mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri hingga maksimal 40 hari ke depan. Penahanan di polisi paling lama 60 hari. Mulai dari masa penahanan 20 hari, hingga dua kali perpanjangan yang masing-masing 20 hari. Lepas dari itu, bila belum selesai disidik, tersangka harus dilepaskan demi hukum. Keputusan penolakan permohonan penangguhan penahanan tersebut disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang kemarin (12/7) melalui telepon. “Masa penahanan tahap pertamanya diperpanjang karena permohonan penangguhan penahanannya belum dikabulkan,” jelasnya. Alasan penolakan itu adalah pemeriksaan Ariel belum selesai. Hingga saat ini, pria yang melakoni video porno dengan Luna Maya dan Cut Tari tersebut masih harus menjalani pemeriksaan. Padahal, pihak Ariel sangat berharap, penahanannya bisa ditangguhkan sampai kasusnya disidangkan di pengadilan. Dengan begitu, pria yang pernah mengenyam pendidikan di Jurusan Arsitektur Universitas Parahyangan Bandung itu tak harus mendekam di balik jeruji besi Bareskrim Mabes Polri. Salah seorang pengacara Ariel, Aga Khan, menyatakan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan diajukan minggu lalu. Harapannya, permohonan itu bisa dikabulkan ketika masa penahanan tahap pertama kliennya habis. Ariel ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Juni dan langsung ditahan. Penahanan tahap pertama berjangka waktu 20 hari. Itu berarti kemarin (12/7) jangka waktu yang dimaksudkan habis. Sementara dua tersangka lainnya, Cut Tari dan Luna Maya, sampai sekarang masih bisa bebas. Tapi, mereka tidak diperbolehkan pergi ke luar negeri. Menurut Direktur I Keamanan dan Kejahatan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Saut Usman Nasution, Cut Tari dan Luna Maya dicekal. “Mereka (Luna dan Tari) memang tidak ditahan, tapi tidak diperbolehkan ke luar negeri,” katanya. Sementara itu, masih ada kunjungan untuk Ariel. Kemarin giliran Roy Marten dan Gading Marten yang datang menjenguk. Didatangi Roy dan Gading, Ariel kaget. “Dia kaget pas kami datang. Tadi pagi dia abis cek kesehatan dan nggak menyangka akan dijenguk kami berdua,” cerita Gading. Roy menambahkan, sekarang Ariel punya nama belakang tambahan, yakni Tabah Sabaruddin. Sebab, setiap ada orang yang menjenguk, vokalis band yang dulu bernama Peterpan itu selalu diberi wejangan agar selalu tabah dan sabar. Pada Gading Marten, Ariel sempat berkeluh kesah soal pmberitaan dirinya. “Dia mengeluh soal pemberitaan yang salah. Yang pernah dia dibilang OD (over dosis) di penjara, padahal dia sehat-sehat saja,” kata Gading saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin. Gading juga menghibur hati pria asal Bandung tersebut. Selama menjenguk Ariel, baik Gading tidak membicarakan kasus yang dihadapi Ariel. “Kita nggak tanya kasusnya. Satu hal, Ariel sudah dihukum sekarang. Dihukum secara sosial,” tandasnya. Sementara itu, menurut Roy Martin yang pernah juga masuk bui karena narkoba berharap Ariel pindah sel agar lebih nyaman.. “Sebelum P21, pindah aja ke penjara karena lebih luas. Kalau di tahanan begini lebih sempit dan nggak kena matahari dan di penjara lebih bisa ketemu keluarga,” kata Roy. (jpnn)
Penahanan Ariel Diperpanjang
Selasa 13-07-2010,09:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :