Puluhan Anak Usia SD dan SMP Sambangi Dewan KUNINGAN – Rupanya, administrasi kependudukan di negara ini tidak berjalan dengan baik. Buktinya, masih ada warga Indonesia yang tidak memiliki akta kelahiran. Padahal, mereka merupakan anak bangsa dan bukan warga negara asing. Kemarin (23/7), sekitar 70 anak usia SD dan SMP yang tergabung dalam Akur (Anak Karuhun Urang Sunda Wiwitan) mendatangi Gedung DPRD Kuningan dalam rangka anjang asih (silaturahmi). Mereka bukan hanya berasal dari masyarakat sekitar Paseban Cigugur Kuningan, melainkan juga dari Garut, Ciamis dan juga Bandung. Di bawah komando Dewi, puluhan anak tersebut menyuarakan aspirasinya. Mereka mengeluhkan dengan tidak dimilikinya akta kelahiran sebagaimana masyarakat pada umumnya. Yang dimiliki hanya semacam surat keterangan bahwa dia lahir dari seorang ibu bernama anu dan diakui bapaknya anu. Mereka ingin diperlakukan sama di mata negara. Aspirasi mereka diterima langsung Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Dia didampingi salah seorang wakilnya, Drs Toto Suharto SFarm Apt. Hadir pula Dandim 0615 Kuningan dan juga para pejabat terkait lainnya. “Mereka memang harus diperlakukan sama di mata negara dari sisi administrasi negaranya. Siapa tahu mereka justru lebih jujur dan lebih berkontribusi terhadap negara. Kita kan tidak tahu,” kata Rana saat dikonfirmasi Radar. Selaku pimpinan lembaga legislatif, pihaknya bertugas untuk menampung aspirasi dan menindaklanjutinya. Ternyata di Kuningan masih ada warganya yang belum memiliki akta kelahiran. Terlepas dari perbedaan agama atau kepercayaan, mestinya negara menyikapi masalah ini tanpa ada kesan diskriminasi. Rana melanjutkan, Indonesia sudah merdeka hampir 70 tahun. Usia tersebut dianggapnya sebagai usia yang matang untuk menertibkan administrasi negara. Namun dalam kenyataan masih ditemukan adanya warga negara yang belum bisa memeroleh haknya. Padahal mereka telah menjalankan kewajibannya, seperti membayar pajak. “Batu akik saja ada aktanya kok, jenis darson misalnya. Kucing juga ada aktanya. Masa anak bangsa tidak punya akta lahir?” ketus politisi PDIP tersebut. Pihaknya menegaskan, DPRD sebagai lembaga wakil rakyat harus berjuang untuk menindaklanjuti aspirasi rakyatnya yang membutuhkan perlakuan yang sama. Negara, sambung dia, berkewajiban untuk memberikan pelayanan tanpa kecuali kepada warganya. “Administrasi harus berjalan. Terlepas agamanya apa, kita harus menghormati derajat dan martabat mereka sebagai manusia,” tandasnya. (ded)
Sunda Wiwitan Tak Punya Akta Lahir
Jumat 24-07-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :