KUNINGAN - Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Hamid Suganda menegaskan, tahun depan tidak boleh ada lagi kegiatan masa orientasi siswa (MOS) seperti sekarang. MOS yang dimaksud bupati adalah yang memberatkan dan meresahkan para orang tua dan siswa, sehingga melenceng dari tujuan pendidikan siswa baru itu sendiri. Padahal, kata dia, seharusnya kejadian MOS yang memberatkan tidak boleh terjadi sejak awal. Apalagi, Kemendikbud RI sudah mengeluarkan larangan tindakan perpeloncon, kekerasan dan pelecehan pada saat MOS. Tapi, sayangnya pihak sekolah tidak memahami dengan benar. “Masuk sekolah itu anak harus enjoy, ini mah dibuat repot. Pokoknya tahun depan tidak ada kegiatan MOS yang seperti ini,” jelas Utje sebelum menghadiri acara halalbilhalal dengan tokoh agama dan lembaga keagamaan, kemarin (29/7). Menurut dia, Kuningan sudah kondusif sehingga jangan dibuat repot oleh hal yang seperti itu lagi. Dia berharap, semua pihak memahami hal ini sehingga tidak mengulanginya lagi tahun depan. Sementara itu, adanya larangan dari pihak Disdikpora dan bupati terkait kegiatan MOS yang memberatkan pada tahun depan, ternyata disambut positif masyarakat. “Saya ingin, sejak dulu ada larangan digelar MOS. Saya yakin semua orang tua gembira karena bupati sangat respons terhadap masalah yang terjadi,” ucap Samsul, salah satu orang tua siswa baru. Terpisah, Pengamat Pendidikan, Irlan Taufik SPd menyebutkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari keberanian orang tua siswa untuk melapor ke pihak terkait tentang kegiatan MOS. Selain itu, peran media yang gencar di seluruh Indonesia dalam memberitakan ikut membantu. “Jadi, orang tua itu jangan diam, tapi bertanya kepada pihak sekolah ketika ada kegiatan yang dinilai melenceng dan keluar dari tujuan pendidikan. Kalau tidak ada keberanian, sama saja membiarkan kekonyolan terus dipelihara,” ucap Irlan. Dikatakan, kalau tidak ada tindakan nyata, entah sampai kapan kegiatan yang nyeleneh ini akan bertahan. Tidak mungkin seorang menteri mengeluarkan edaran kalau tidak terjadi apa-apa dengan sebuah kegiatan yang tidak sesuai. “Saya berharap kalau ada sekolah yang masih melakukan kegiatan MOS seperti yang dilarang, segera laporkan saja. Biarlah Disdikpora yang menindak tegas. Semua ini demi kebaikan semua pihak,” ucap pria jebolan PTS itu. (mus)
Bupati Larang Kegiatan MOS
Kamis 30-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:21 WIB
Skuad Timnas Indonesia Dirombak Lawan Bangladesh, John Herdman Siapkan Pengganti Thom Haye
Kamis 01-10-2026,15:08 WIB
Pelajar 14 Tahun Pelaku Pencurian di Toko Gadget di Cirebon, Gondol 3 iPhone, Tutup Kepala Pakai Celana
Kamis 01-10-2026,11:50 WIB
Mantan Kapolres Majalengka Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Soroti Fenomena No Viral No Justice
Kamis 01-10-2026,09:13 WIB
Saya Tidak Lulus SMA (Seri 2)
Terkini
Jumat 02-10-2026,08:02 WIB
Waspada! Ada WhatsApp Catut Nama Kepala BKPSDM Majalengka, Jangan Sampai Jadi Korban
Jumat 02-10-2026,07:48 WIB
7 Mobil Matic Bekas Harga Terjangkau, Irit BBM, Kabin Nyaman untuk Perkotaan dari Agya hingga Grand Livina
Jumat 02-10-2026,07:29 WIB
Panduan Memilih Honda Accord 2018 Bekas, Kenali Tipe VTi, VTi-L, Mesin 176 PS dan Kondisinya
Jumat 02-10-2026,07:27 WIB
Honda Brio Matic 2015 Bekas, Mesin 1.2L Responsif, Transmisi Praktis, Konsumsi Efisien dan Bodinya Ringkas
Jumat 02-10-2026,07:26 WIB