CIREBON – Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I Cirebon (Lapas Kesambi,red), Dannie Firmansyah Amd IP SSos MH membantah, adanya seorang narapidana yang mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang maupun narkoba di Kota Cirebon. Dannie Firmansyah bahkan mengaku, baru mendengar informasi tersebut dari media. Sehingga, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polres Cirebon Kota (Ciko). Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah sedemikian ketat dari mulai pengawasan pengunjung yang masuk maupun terhadap barang bawaan para pengunjung. “Petugas pengamanan di Lapas Klas I Cirebon, secara rutin melakukan pengawasan terhadap para napi yang jumlahnya 628 orang termasuk razia mendadak (sidak). Di sini (Lapas,red), sudah sedemikian ketat dari mulai pengawasan pengunjung yang masuk maupun terhadap barang bawaannya,”ujarnya. Ditambahkannya, setiap informasi sekecil apapun yang masuk kepihaknya akan direspon dengan cepat termasuk jika terkait informasi yang ada kaitannya dengan keamanan lapas. “Jumlah pengamanan yang ada di Kita memang belum pas, idealnya, satu orang itu mengawasi 20 orang, kalau saat ini satu berbanding 69,” imbuhnya. Sementara itu, hal senada diungkapkan salah satu ketua ormas di Kota Cirebon Tommy Agoestha. Dirinya membantah bahwa Budi Susanto alias Dilip yang disebut-sebut sebagai pengendali obat-obatan terlarang atau narkoba dari dalam Rutan Klas 1 Cirebon tersebut terkait dengan empat orang sindikat pengedar obat-obat keras yang digerebek polisi. “Saya sudah bertemu dengan Dilip di Rutan Klas 1 Cirebon, dia bersumpah sudah tidak main (terlibat,red) narkoba lagi. Dia (Dilip,red) juga mengaku tidak mengedar dengan cara mengendalikan dari dalam rutan,” ujar Tommy. Tommy menduga, keempat orang yang digerebek polisi tersebut asal sebut nama ketika panik saat diinterogasi. “Kalau orang mau jatuh ke dalam jurang itukan sudah biasa pegang segala apa yang ada termasuk asal sebut nama orang. Maka itu, Dilip adalah korban fitnah mereka (empat pemuda,red),” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, puluhan preman dan calo angkutan umum di sekitar terminal Harjamukti terjaring dalam operasi yang dilakukan Satsabhara Polres Cirebon Kota, Rabu (29/7). Empat orang di antaranya terbukti terlibat sindikat obat-obatan apotek yang dijual bebas di Kota Cirebon. Pengakuan mengejutkan, sindikat tersebut ternyata dikendalikan seseorang napi kasus obat-obatan yang sebelumnya ditangkap oleh Polsekta Cirebon Seltim dan kini masih mendekam di Rutan Klas 1 Cirebon. (dri)
Bantah Napi Kendalikan Peredaran Narkoba
Jumat 31-07-2015,14:35 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :