KUNINGAN – Pemandangan menarik terlihat di Jalan Raya Ciawigebang. Tidak jauh dari kantor kecamatan, tampak berdiri sebuah klinik yang berdampingan dengan puskesmas. Dua fasilitas kesehatan tersebut sama-sama menerima pasien rawat inap. Klinik berlantai dua itu telah beroperasi sekitar sebulan. Papan nama sejumlah dokter pun telah berjejer. Bahkan di atas plang nama para dokter, terlihat pemberitahuan surat izin yang telah dikantongi. Menurut salah seorang pegawai yang jaga di meja resepsionis, sejak sebulan itu klinik MH telah menerima pasien. Bukan hanya pasien rawat jalan, melainkan pula rawat inap. “Sudah sebulan beroperasi. Ini klinik rawat jalan dan rawat inap,” ujar pegawai berkerudung itu, kemarin (31/7). Sama dengan puskesmas yang terletak di sampingnya, di klinik itu pun terdapat pelayanan IGD (instalasi gawat darurat). Bagi mereka yang kurang memahami aturan, merasa heran atas adanya layanan tersebut lantaran mirip rumah sakit. “Kok klinik ada IGD ya? Seperti rumah sakit saja. Terus, lokasinya juga berdempetan dengan puskesmas,” kata Lukman (30), salah seorang warga yang kebetulan melintasi Jalan Raya Ciawigebang. Ketika dikonfirmasikan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Drs H Lili Suherli MSi belum memberikan keterangan secara jelas. Kepada Radar, dirinya mengaku mesti melakukan pengecekan kembali. Sebab, surat permohonan izin di mejanya menumpuk. “Kalau sudah beroperasi mungkin izinnya sudah ada. Apalagi pelayanan kesehatan, di Kuningan kan masih sangat dibutuhkan, melihat rasio kamar perawatan dan jumlah penduduk,” jawab mantan kadis Tata Ruang dan Cipta Karya itu, saat berada di Bandung, Jumat (31/7). Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, H Raji K Sarji MMKes menyebutkan, kewenangan perizinan berada di BPPT. Pihaknya hanya sekadar mengeluarkan rekomendasi semata. Untuk klinik MH di Ciawigebang, imbuhnya, rekomendasi atas nama Dinkes telah dikeluarkan. “Kalau rekomendasi dari kami sih sudah dikeluarkan. Tapi mengenai izinnya, silahkan konfirmasi ke BPPT,” kata Raji. Dia menjelaskan, klinik itu setingkat dengan puskesmas, yakni fasilitas kesehatan dasar. Jika puskesmas merupakan fasilitas kesehatan milik pemerintah, sedangkan klinik milik swasta. Lain halnya dengan rumah sakit yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan, klinik ini hanya fasilitas kesehatan dasar. Adanya fasilitas rawat inap bagi klinik, lanjut Raji, tidak menjadi masalah. Begitu juga adanya fasilitas IGD, menurutnya sah-sah saja. Sebab sejauh ini tidak ada aturan yang melarang. Yang penting untuk diperhatikan, tandasnya, jangan sampai melanggar UU Nomor 29/2014 tentang Praktek Kedokteran. “Kalau di klinik ada IGD, sah-sah saja, asalkan tidak menyalahi ketentuan Undang-undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Praktek Kedokteran,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dr Ukas Suharfaputra MP sempat dikonfirmasi kaitan dengan izin lingkungannya berupa UKL-UPL. Melalui kasinya, Asep, menyebutkan telah mengeluarkan rekomendasi UKL-UPL. “UKL-UPL sudah ada rekomendasi dari BPLHD,” jawab Asep. (ded)
Ada Klinik ”Bersaing” dengan Puskesmas
Sabtu 01-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,06:11 WIB
10 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 200 Juta, Kabin Luas Cocok untuk Kebutuhan Keluarga
Minggu 14-06-2026,18:10 WIB
Cara Mengosongkan Memori HP Tanpa Hapus Aplikasi, Ampuh untuk Android dan iPhone, Bikin Penyimpanan Lega
Minggu 14-06-2026,07:15 WIB
Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Gempuran Brasil, Laga Berakhir 1-1
Minggu 14-06-2026,18:33 WIB
11 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Dibeli Tahun 2026, Nyaman dan Irit Perawatan
Minggu 14-06-2026,18:20 WIB
5 Shio yang Rezekinya Mengalir Deras Juni 2026, Apakah Anda Termasuk?
Terkini
Senin 15-06-2026,06:00 WIB
Mesin Tangguh, Ini 7 Alasan Toyota Kijang Innova V Diesel 2014 Tetap Diburu di Pasar Mobil Bekas
Senin 15-06-2026,05:00 WIB
Simulasi Kredit Honda Stylo 160 Terbaru 2026: DP Ringan, Cicilan Fleksibel hingga 5 Tahun
Senin 15-06-2026,04:00 WIB
Pedas! Mantan Bupati Majalengka Sebut Pajak dan Utang Negara Jadi Ancaman Ekonomi Rakyat
Senin 15-06-2026,03:00 WIB
SSB Bimantara Cirebon Melaju ke Piala Suratin Jawa Barat Usai Juara Liga Askab KU-13 2026
Senin 15-06-2026,02:00 WIB