Disperindag Kantongi Surat Pernyataan Pedagang Pasar Babakan SUMBER - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon Erry Achmad Husaeri melakukan klarifikasi terhadap beredarnya kabar pungutan liar di Pasar Babakan, kemarin (3/8). Di hadapan awak media, Erry menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani para pedagang Pasar Babakan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi proses pemindahan pedagang ke Pasar Babakan sesuai dengan ketentuan tanpa adanya jual-beli seperti yang dikabarkan. \"Para pedagang sudah membuat pernyataan kalau untuk menempati pasar ini tidak ada pungutan. Sebelum mereka menandatangani surat pernyataan ini, saya minta agar mereka (pedagang, red) membaca. Dan ternyata mereka semua bersedia menandatangani surat pernyataan ini,\" jelasnya, Senin (3/8). Artinya, kata Erry, para pedagang sendiri tidak membenarkan adanya pungutan di Pasar Babakan itu. \"Semua pedagang baik itu yang di kios, los atau lemprakan,\" sambung dia. Saat kabar ada pungutan di Pasar Babakan muncul, pihaknya langung melakukan klarifikasi. Namun, nama pedagang yang mengaku membayar untuk mendapatkan kios itu tidak ada di daftar nama pedagang di disperindag. \"Saya tidak menemukan nama pedagang yang komplen adanya pungutan itu. Kalau memang ada pegawai saya yang seperti itu, saya tidak akan tutup-tutupi. Akan saya tindak,\" jelasnya. Erry menjelskan, dalam ketentuan relokasi pedagang, tidak ada jual beli kios. Yang ada hanyalah biaya peminjaman kios atau lapak sebagai bentuk ikatan antara pengelola pasar dengan para pedagang. Nominalnya pun tidak mencapai jutaan rupiah atau bahkan Rp15-35 juta. \"Ini kan pasar milik pemerintah. Jadi untuk masyarakat dan tidak akan ada jual beli. Apalagi sampai Rp15-35 juta. Sampai sekarang saya tidak menemukan adanya pungutan itu. Dan bila ditambahkan pernyataan dari para pedagang, saya lebih yakin kalau pungutan liar ini tidak ada,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, pengelola Pasar Babakan diduga melakukan pengutan liar pada para pedagang yang hendak menempati pasar tersebut. Tak tanggung-tanggung, pungutan tersebut berkisar Rp15-35 juta. (kmg)
Erry Tegaskan Tak Ada Pungutan
Selasa 04-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,13:12 WIB
8 HP Android Mulai Ramai Pakai Nama Pro Max, Baterai Jumbo hingga 11.000 mAh dan Kamera 200 MP Jadi Andalan
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Awal Oktober Bawa Energi Baru, Cek Angka dan Warna Hoki Sesuai Shio Kamu
Selasa 06-10-2026,16:26 WIB
5 HP Tipis Terbaik 2026 dengan Desain Stylish dan Spesifikasi Mumpuni
Selasa 06-10-2026,21:31 WIB
MK Putus Gugatan Gibran, Tak Temukan Ijazah SMA tapi Status Wapres Tak Batal
Rabu 07-10-2026,02:01 WIB
Oknum PPPK Dinkes Majalengka Diamankan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta Mulai Terungkap
Terkini
Rabu 07-10-2026,12:00 WIB
Heboh Penipuan Parkir Kuningan, Ini Kata Kuasa Hukum soal 210 Titik dan Uang Rp190 Juta
Rabu 07-10-2026,11:30 WIB
Investasi Parkir di Kuningan Berujung Laporan Polisi, Investor Ngaku Rugi Rp190 Juta
Rabu 07-10-2026,11:22 WIB
Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SD Alami Luka Bakar, Ini Kronologi dan Kondisi Korban
Rabu 07-10-2026,11:01 WIB