Disperindag Kantongi Surat Pernyataan Pedagang Pasar Babakan SUMBER - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon Erry Achmad Husaeri melakukan klarifikasi terhadap beredarnya kabar pungutan liar di Pasar Babakan, kemarin (3/8). Di hadapan awak media, Erry menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani para pedagang Pasar Babakan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi proses pemindahan pedagang ke Pasar Babakan sesuai dengan ketentuan tanpa adanya jual-beli seperti yang dikabarkan. \"Para pedagang sudah membuat pernyataan kalau untuk menempati pasar ini tidak ada pungutan. Sebelum mereka menandatangani surat pernyataan ini, saya minta agar mereka (pedagang, red) membaca. Dan ternyata mereka semua bersedia menandatangani surat pernyataan ini,\" jelasnya, Senin (3/8). Artinya, kata Erry, para pedagang sendiri tidak membenarkan adanya pungutan di Pasar Babakan itu. \"Semua pedagang baik itu yang di kios, los atau lemprakan,\" sambung dia. Saat kabar ada pungutan di Pasar Babakan muncul, pihaknya langung melakukan klarifikasi. Namun, nama pedagang yang mengaku membayar untuk mendapatkan kios itu tidak ada di daftar nama pedagang di disperindag. \"Saya tidak menemukan nama pedagang yang komplen adanya pungutan itu. Kalau memang ada pegawai saya yang seperti itu, saya tidak akan tutup-tutupi. Akan saya tindak,\" jelasnya. Erry menjelskan, dalam ketentuan relokasi pedagang, tidak ada jual beli kios. Yang ada hanyalah biaya peminjaman kios atau lapak sebagai bentuk ikatan antara pengelola pasar dengan para pedagang. Nominalnya pun tidak mencapai jutaan rupiah atau bahkan Rp15-35 juta. \"Ini kan pasar milik pemerintah. Jadi untuk masyarakat dan tidak akan ada jual beli. Apalagi sampai Rp15-35 juta. Sampai sekarang saya tidak menemukan adanya pungutan itu. Dan bila ditambahkan pernyataan dari para pedagang, saya lebih yakin kalau pungutan liar ini tidak ada,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, pengelola Pasar Babakan diduga melakukan pengutan liar pada para pedagang yang hendak menempati pasar tersebut. Tak tanggung-tanggung, pungutan tersebut berkisar Rp15-35 juta. (kmg)
Erry Tegaskan Tak Ada Pungutan
Selasa 04-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-09-2024,09:34 WIB
Pemilu Awal Radar Cirebon: Beres Unggul di Wilayah Ini
Minggu 01-09-2024,19:21 WIB
Tradisi Saptonan di Kuningan, Ada Pendekar Berkuda dan Lomba Panahan Tradisional
Minggu 01-09-2024,20:00 WIB
Begini Rencana Bojan Hodak Kembalikan Persib ke Jalur Kemenangan, PSM Dijadikan Target
Senin 02-09-2024,00:00 WIB
Hasil Liga Inggris: Chelsea Ditahan Imbang Crystal Palace, Rugi Sudah Jor-joran?
Minggu 01-09-2024,17:30 WIB
Murah Tapi Gak Murahan! Ini 5 Rekomendasi Homestay di Kuningan Jawa Barat
Terkini
Senin 02-09-2024,14:00 WIB
Gelar HUT Ke-79 RI, Bersama Membangun Yasmi Cirebon
Senin 02-09-2024,13:36 WIB
6 Jam Dikepung Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Klayan Menyerah Setelah Disodok Galah
Senin 02-09-2024,13:00 WIB
KA Sawunggalih Tertemper Truk di Antara Stasiun Ciledug dan Ketanggungan
Senin 02-09-2024,12:30 WIB
STTC Gelar Donor Darah dan Seminar Motivasi
Senin 02-09-2024,12:00 WIB