TAK hanya penyegelan aset, sejumlah pihak dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan ahli waris Dargo bin Bingung ini berani memasang bendera bukan merah putih di tiang bendera SDN 1 Sutawinangun. Dikibarkan juga, bendera berwarna hitam kuning merah di kantor eks Palang Merah Indonesia (PMI). Sontak petugas Satpol PP pun langsung mencabut berbagai atribut bendera itu yang menyalahi aturan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon Harry Safari Margapradja mengaku, sudah mencopot dan mengamankan bendera yang dikibarkan itu. Pihak kepolisian kemungkinan besar akan melakukan pengusutan terhadap oknum yang telah mengibarkan bendera tersebut. “Bendera merah putih ini tidak boleh diganti bendera apa pun. Tidak diketahui sejak kapan, tapi yang jelas bendera itu sudah kita amankan,” tuturnya. Sorak sorai siswa-siswi SDN 1 Sutawinangun pun terdengar setelah pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon mengganti bendera merah yang berkibar di halaman sekolahnya dengan bendera merah putih. Sementara itu, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Sharly Sollu menyatakan, akan menindaklanjuti kasus penggantian bendera merah putih dengan bendera lain tersebut. Hal itu karena jelas melanggar hukum yang berlaku. “Ditemukan adanya pergantian bendera dan ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Barang bukti sudah kita amankan dan ini masih dalam lidik,” tuturnya. (kmg)
Bendera Merah Putih pun Sempat Terganti
Kamis 06-08-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :