PSDAP Berlakukan Tata Gilir Air

Jumat 07-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

DINAS Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (DPSDAP) Kabupaten Cirebon mengambil berbagai kebijakan untuk mengatasi kekeringan di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk Cirebon bagian barat, DPSDAP melakukan tata gilir air antara UPT Kumpulvista dan UPT Winong yang memba­wahi 14 kecamatan. Sementara untuk bagian timur Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Pemerintah Kuningan untuk menambah debit air. Ditemui di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala DPSDAP Kabupaten Cirebon Hermawan mengatakan, berdasarkan rencana teknis terinci (RTT), sudah disepakati bahwa masa tanam kedua paling lambat dilakukan bulan Mei. Namun kegiatan yang terjadi, masa tanam dilakukan para petani pada Juni. “Nah, kita sebagai perwakilan pemerintah daerah ini berusaha untuk mengamankan petani yang posisinya di hilir untuk mendapatkan air. Pada MT2 (masa tanam kedua) untuk di bagian barat kita berlakukan tata gilir air,” tuturnya. Konsep tata gilir air yang dilakukan PSDAP, kata Hermawan, untuk UPT Kumpulvista selama 4 hari, kemudian digilir ke UPT Winong selama 5 hari. Hal itu akan terus dilakukan hingga akhir September mendatang. Sementara konsep tata gilir air, kata Hermawan, tidak bisa dilakukan di wilayah timur Cirebon. Karena di wilayah tersebut masih terdapat sumber mata air yaitu Waduk Darma, Bendung Cipanundan dan Bendung Seuseupan di Kuningan. “Sehingga untuk di wilayah timur sistemnya itu mudik air,” lanjut dia. Sistem mudik air, kata dia, adalah sistem di mana Pemerintah Kabupaten Cirebon “menjemput” air dari sumbernya untuk mengaliri berbagai wilayah. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon telah bekerja sama dengan Pemerintah Kuningan untuk menambah debit air ke Kabupaten Cirebon. “Kita telah meminta pengelola bendungan untuk melakukan penambahan debet air sambil menunggu kemungkinan lainnya,” tuturnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait