Hari Ini Batas Akhir Penelitian Ulang Berkas INDRAMAYU- Banyak kalangan mulai memprediksi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu akan diundur hingga 2017 mendatang. Apalagi, bakal calon wakil bupati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Rastawiguna terus mempersoalkan proses verifikasi berkas, meski dirinya tak pernah menyerahkan berkas yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di lain pihak, proses verifikasi KPU akan menentukan apakah kedua pasangan calon, yaitu Toto Sucartono SE MBA-Drs H Rastawiguna (THR) dan Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi (Andi) akan lolos, atau ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dinyatakan gugur. Ketua KPU Indramayu M Hadi Ramdlan SAg didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis Drs H Madri menjelaskan, seluruh kelengkapan berkas yang sudah diterima oleh KPU langsung diteliti ulang. Bahkan ketika ada berkas persyaratan yang meragukan, KPU langsung mengkonfirmasi ke institusi terkait. Misalnya untuk laporan harta kekayaan, KPU mengkonfirmasi ke KPK. Kemudian untuk laporan pajak juga mengkonfirmasi ke kantor pajak, apakah sesuai atau tidak. Begitu juga dengan berkas persyaratan lainnya. Menyinggung tentang adanya berkas persyaratan dari cawabup H Rastawiguna, yang mengaku belum diserahkan ke KPU, Madri kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima lengkap seluruh berkas persyaratan pada tanggal 7 Agustus 2015 lalu. Adapun yang menyerahkan adalah dari tim Toto Sucartono-H Rastawiguna, yaitu Ike dan H Sirodjudin SP. “Kalau H Rasta mengaku belum melengkapi berkas persyaratan, mestinya bisa ditanyakan ke partai pengusung. Karena kami dari KPU hanya menerima berkas persyaratan, dan pada tanggal 7 Agustus dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami melakukan penelitian ulang berkas dari tanggal 7 sampai 14 Agustus 2015,” jelas Madri. Dikatakan Madri, apabila dari hasil verifikasi ternyata masih ada yang tidak memenuhi syarat, tentunya dinyatakan gugur. Dengan demikian hanya ada satu pasangan calon. Sementara apabila hanya ada satu pasangan calon yang lolos, maka KPU akan membuka pendaftaran kembali. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015. Seperti diberitakan sebelumnya, H Rastawiguna mengaku heran karena berkas persyaratan dirinya ternyata sudah dinyatakan lengkap. Padahal ia mengaku masih memiliki kekurangan, yaitu surat tentang pajak dan surat keterangan tidak memiliki hutang dari Pengadilan Negeri. Sementara pihak KPU Indramayu berdalih kalau mereka sudah menerima seluruh berkas persyaratan pasangan Toto Sucartono–H Rastawiguna secara lengkap dari tim sukses pasangan ini. Hanya saja, KPU memang masih melakukan penelitian ulang terhadap seluruh berkas yang masuk. “Kita tunggu sajalah sampai verifikasi berkas selesai. Kalau memang tidak sesuai tentunya kami juga akan mencoret,” ujar Madri. (oet)
Pilkada Lebih Baik Diundur
Jumat 14-08-2015,20:53 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,15:16 WIB
ASTAGA, Wanita Korban Pembunuhan di Cirebon sedang Hamil 8 Bulan
Selasa 17-03-2026,16:30 WIB
Terungkap! Kasus Uang Palsu di Cirebon, Tersangka S Cetak Rp12 Miliar di Rumah
Selasa 17-03-2026,20:12 WIB
Hingga Petang Ini, Arus One Way Tol Cipali Meningkat, 56 Ribu Kendaraan Melintas dari GT Cikopo
Selasa 17-03-2026,18:30 WIB
Kenalan di Instagram Berujung TPPO, Remaja 15 Tahun Asal Cirebon Dipulangkan dari Surabaya
Selasa 17-03-2026,21:05 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Petakan 9 Titik Rawan Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
Terkini
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Rabu 18-03-2026,14:35 WIB
Mutasi Jelang Lebaran, Pemkab Cirebon Perkuat Pelayanan Publik
Rabu 18-03-2026,14:21 WIB
H-3 Lebaran 2026, Mudik Jalur Pantura Padat, Jalan Berlubang Dikeluhkan Pemotor
Rabu 18-03-2026,13:05 WIB