Hari Ini Batas Akhir Penelitian Ulang Berkas INDRAMAYU- Banyak kalangan mulai memprediksi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu akan diundur hingga 2017 mendatang. Apalagi, bakal calon wakil bupati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Rastawiguna terus mempersoalkan proses verifikasi berkas, meski dirinya tak pernah menyerahkan berkas yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di lain pihak, proses verifikasi KPU akan menentukan apakah kedua pasangan calon, yaitu Toto Sucartono SE MBA-Drs H Rastawiguna (THR) dan Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi (Andi) akan lolos, atau ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dinyatakan gugur. Ketua KPU Indramayu M Hadi Ramdlan SAg didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis Drs H Madri menjelaskan, seluruh kelengkapan berkas yang sudah diterima oleh KPU langsung diteliti ulang. Bahkan ketika ada berkas persyaratan yang meragukan, KPU langsung mengkonfirmasi ke institusi terkait. Misalnya untuk laporan harta kekayaan, KPU mengkonfirmasi ke KPK. Kemudian untuk laporan pajak juga mengkonfirmasi ke kantor pajak, apakah sesuai atau tidak. Begitu juga dengan berkas persyaratan lainnya. Menyinggung tentang adanya berkas persyaratan dari cawabup H Rastawiguna, yang mengaku belum diserahkan ke KPU, Madri kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima lengkap seluruh berkas persyaratan pada tanggal 7 Agustus 2015 lalu. Adapun yang menyerahkan adalah dari tim Toto Sucartono-H Rastawiguna, yaitu Ike dan H Sirodjudin SP. “Kalau H Rasta mengaku belum melengkapi berkas persyaratan, mestinya bisa ditanyakan ke partai pengusung. Karena kami dari KPU hanya menerima berkas persyaratan, dan pada tanggal 7 Agustus dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami melakukan penelitian ulang berkas dari tanggal 7 sampai 14 Agustus 2015,” jelas Madri. Dikatakan Madri, apabila dari hasil verifikasi ternyata masih ada yang tidak memenuhi syarat, tentunya dinyatakan gugur. Dengan demikian hanya ada satu pasangan calon. Sementara apabila hanya ada satu pasangan calon yang lolos, maka KPU akan membuka pendaftaran kembali. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015. Seperti diberitakan sebelumnya, H Rastawiguna mengaku heran karena berkas persyaratan dirinya ternyata sudah dinyatakan lengkap. Padahal ia mengaku masih memiliki kekurangan, yaitu surat tentang pajak dan surat keterangan tidak memiliki hutang dari Pengadilan Negeri. Sementara pihak KPU Indramayu berdalih kalau mereka sudah menerima seluruh berkas persyaratan pasangan Toto Sucartono–H Rastawiguna secara lengkap dari tim sukses pasangan ini. Hanya saja, KPU memang masih melakukan penelitian ulang terhadap seluruh berkas yang masuk. “Kita tunggu sajalah sampai verifikasi berkas selesai. Kalau memang tidak sesuai tentunya kami juga akan mencoret,” ujar Madri. (oet)
Pilkada Lebih Baik Diundur
Jumat 14-08-2015,20:53 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,02:05 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Iduladha 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Rabu 27-05-2026,10:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Periode 2025-2026, Ini Daftar Favorit dan Harga Terbarunya
Rabu 27-05-2026,05:06 WIB
Brigjen TNI Agus Bhakti Tinjau Yonif TP 839 Kuningan, Inilah Pesan Penting ke Prajurit
Rabu 27-05-2026,16:00 WIB
Toyota Yaris Bekas Terbaik Keluaran Tahun Berapa? Ini Pilihan Paling Worth It di 2026
Rabu 27-05-2026,04:03 WIB
Jelang Iduladha 2026, KAI Cirebon Pastikan Jalur Kereta Aman dan Andal
Terkini
Rabu 27-05-2026,22:03 WIB
Pesan Iduladha 1447 H dari Teh Rinna: Saatnya Perkuat Kepedulian Sosial di Kota Cirebon
Rabu 27-05-2026,22:02 WIB
Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Group Distribusikan lebih dari 5000 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,21:29 WIB
Bangun Budaya Belajar, Pertamina Resmikan Perpustakaan Digital di Lingkungan Kerja
Rabu 27-05-2026,21:08 WIB
Skuad Resmi Belanda untuk Piala Dunia 2026 Dirilis, Koeman Bawa Banyak Nama Tak Terduga
Rabu 27-05-2026,20:35 WIB