CIREBON- Im (30) dan Ar (28) sudah lama bertetangga di salah satu lokasi di Kecamatan Kedawung. Keduanya pun sudah lama mengenal. Tapi ternyata hubungan keduanya tak harmonis. Buktinya ketika Im ditangkap polisi karena togel, dia lalu mengadu ke polisi. Dia menceritakan jika Ar yang merupakan tetangga dekat rumahnya itu juga biasa “bisnis” togel. Alhasil, Ar pun ikut diciduk. Tak hanya keduanya, polisi juga mengamankan dua pelaku lain yang berperan sebagai pemasang, yakni seorang perempuan dengan insial S (50), dan An (37) . Pelaku S saat ini dititipkan di sel Mapolsekta Utbar. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp13 ribu dan dua unit handphone (HP). Penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan di wilayah tersebut marak aktivitas judi jenis togel. Polisi pun langsung bergerak dan kemudian mengamankan para pelaku. Menurut pelaku Im, dalam sehari ia sedikitnya mampu mengumpulkan uang Rp100 ribu dari sejumlah pemasang yang menghubunginya lewat SMS. Dari hasil tersebut ia mengambil komisi sebesar 20 persen. “Jarang yanga da bayar langsung, biasanya pasang lewat SMS dan baru ditagih besok,” ujarnya. Pria yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut menyesal dan mengaku kapok menjadi pengeber togel. Dia berjanji setelah bebas nanti tidak akan mengulangi perbuatannya. “Saya kapok, untungnya sih gak seberapa, cuma habis sehari. Padahal risikonya ditahan polisi kayak gini,” sesal Im. Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Kedawung Kompol Nanang Suhendar SH didampingi Panit Reskrim Ipda Omang Suparman SH MH mengatakan para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (dri)
Bandar Togel dan Pemasang Diciduk
Kamis 20-08-2015,17:45 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :