Ngadu ke Dewan, Sempat Diminta Pulang

Jumat 21-08-2015,18:18 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Simpanan Nasabah Koperasi Dwi Fani Diduga Digelapkan MAJALENGKA - Ratusan pedagang pasar Jatitujuh yang juga anggota koperasi Dwi Fani pasar Jatitujuh mendatangi gedung DPRD Majalengka, guna mengadukan pengurus koperasi yang diduga menggelapkan uang tabungan simpanan anggota, Kamis (20/8). Namun ratusan nasabah koperasi tersebut sempat diminta pulang oleh Komisi B DPRD Majalengka dan penyampaian aspirasi mereka dijadwakan ulang, sebab anggota Komisi B memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya. Sedangkan kunjungan ratusan nasabah koperasi tersebut mendadak, karena surat permohonan audiensi baru diterima DPRD sehari sebelumnya. “Mohon maaf hari ini kita sudah punya agenda kunjungan ke Pangkalanpari, jadi nanti silahkan bapak ibu menyampaikan aspirasinya kita jadwalkan ulang. Surat permohonan audiensi yang kita terima belum didisposisi pimpinan dan belum dimasukkan ke jadwal kerja DPRD,” ujar Ketua Komisi B, H Fuad Abdul Ajid. Mendapat penerimaan seperti ini, ratusan nasabah koperasi tersebut sempat kecewa. Mereka meminta agar para wakil rakyat bisa mengerti kondisi dan penderitaan yang dialami mereka, dimana miliaran uang simpanan nasabah tidak jelas nasibnya karena diduga digelapkan oleh para pengurus koperasi. Sementara rata-rata jumlah simpanan setiap nasabah tidak sedikit, paling kecil di kisaran Rp5 juta. Bahkan ada seorang nasabah yang simpanannya mencapai Rp700 juta. Beberapa nasabah perempuan tampak meneteskan air mata ketika semangat untuk menitipkan aspirasi mereka sempat diciutkan. “Kami ke sini karena sudah hampir putus asa, ratusan juta uang tabungan kami tidak jelas nasibnya. Sedangkan uang tabungan itu kami kumpulkan dengan susah payah, mengumpulkan sedikit demi sedikit keuntungan dari hasil usaha buat ditabung untuk berangkat haji, untuk bekal menyekolahkan anak-anak, untuk mencicil angsuran dan lain-lain. Jadi wajar jika kami ingin mencurahkan unek-unek penderitaan kepada bapak ibu wakil rakyat. Tolong fasilitasi kami,” ujar salah seorang nasabah, Ahmad Suharjo. Setelah mendengarkan penjelasan dari para nasabah koperasi itu, anggota Komisi B akhirnya bersedia menampung aspirasi dan mengundurkan beberapa jam agenda kunjungan mereka ke Pangkalanpari yang telah dijadwalkan sebelumnya. Dengan catatan, aspirasi tersebut akan ditampung dan dicarikan solusi di agenda berikutnya dengan mendatangkan pengurus koperasi dan dinas terkait untuk dipertemukan di gedung dewan bersama ratusan nasabah. Ahmad Suharjo menjelaskan, total nasabah yang merasa dirugikan sekitar 6.000 orang. Sedangkan dana tabungan simpanan nasabah yang dititipkan ke koperasi tersebut jumlahnya sekitar Rp19 miliar, namun yang tercatat di pembukuan hanya sekitar Rp16 miliar. Sehingga para nasabah mencurigai ada sekitar Rp3 miliar uang mereka yang tidak jelas pembukuannya. “Awalnya kami percaya menyimpan tabungan di koperasi karena kalau mau narik selalu lancar. Tapi dua tahun terakhir ini ketika nasabah mau narik tabungan, pengurus koperasi sering beralasan kas sedang kosong. Sampai kita merasa dirugikan dan mengkhawatirkan uang kita sudah habis karena disalahgunakan pengelola koperasi,” jelasnya. Menjelang lebaran nasabah sempat mendatangi kantor koperasi dan meminta penarikan simpanan tabungan mereka untuk keperluan lebaran. Namun pihak koperasi tidak sanggup membagikan tabungan yang menjadi hak para nasabah. Puas menyampaikan aspirasi, ratusan nasabah itu akhirnya membubarkan diri usai dijanjikan bakal diagendakan pertemuan lanjutan pada bulan depan dengan menghadirkan para pengurus dan pengawas koperasi, serta dinas terkait. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait