Erry: Kalau Kompensasi, Belum Bisa Dipastikan Darimana Anggarannya CIREBON- Para pedagang Pasar Sumber yang menjadi korban kebarakan harus bersabar untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Keinginan ini bisa jadi sulit terealisasi lantaran tidak ada ketentuan yang mengatur tentang pemberian kompensasi kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran. Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon Erry Achmad Husaeri mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan OPD lain untuk bisa merealisasikan tuntutan para pedagang. Termasuk persoalan kompensasi. “Kami dari pemerintah daerah tentu harus berdasarkan ketentuan yang ada. Dalam mengeluarkan dana, tentu harus yang ada di dalam APBD. Sementara kalau ini (kebakaran, red) kan musibah yang tidak pernah diperhitungkan sama sekali dan tidak pernah dianggarkan,” jelasnya, kemarin (27/8). Kalaupun ada dana tanggap darurat, aturan yang ada tak membahas mengenai pemmberian dana kompensasi dari pagu anggaran tersebut. Meski demikian, Erry mengaku masih terus berkonsultasi dengan bagian keuangan untuk mendapatkan solusi. “Saya sudah konsultasikan dengan keuangan, dana tanggap darurat ini bukan untuk pasca kebakaran, tapi pada saat kejadian bencana itu. Kalau bantuan pasca bencana ini tidak bisa dari dana tanggap darurat. Jadi kalau kompensasi, kami akan mencoba. Hanya belum bisa memastikan dari mana dana itu,” jelasnya. Disperindag, dikatakan Erry, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keringanan kepada para pedagang yang menjadi korban musibah kebakaran. Namun Erry tak bisa menjanjikan pemberian kompensasi bagi para pedagang. “Saya tidak bisa menjanjikan karena belum ada peluang itu (kompensasi bagi pedagang, red),” ujarnya. Mengenai lokasi pasar darurat, Erry pun mengaku dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat koordinasi dengan OPD lainnya. Disperindag, kata dia, sudah pasti akan membangunkan pasar darurat. Bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Disperindag telah melakukan pengukuran kebutuhan lahan untuk menampung para pedagang di pasar darurat. Namun untuk kepastian lokasi, hal itu belum bisa ditentukan karena masih mempertimbangkan banyak aspek, termasuk keinginan para pedagang. “Kalau sekarang pedagang ingin menggunakan jalan, ini juga harus dipertimbangkan. Karena yang menggunakan jalan itu bukan hanya pedagang tetapi juga pengguna jalan. Mereka punya hak atas jalan itu sehingga kita harus mengatur keinginan dari semua pihak. Bukan pihak-pihak tertentu saja. Keinginan boleh, tapi juga kita tidak boleh mlihat hanya pedagang yang menggunakan jalan tersebut. Mohon satu sama lains aling menghargai,” jelasnya. Erry pun mengatakan banyak aspek yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi pasar darurat. Baik itu keamanan ataupun lalu lintas. Diharapkan dalam rapat koordinasi lintas OPD nanti bisa segera ditemukan solusi atas permasalahan tersebut. “Bukannya kita tidak memperhatikan, tapi kita juga harus memperhatikan segi yang lain. Sehingga instansi yang berkaitan dengan hal ini tentang keamanan, lalu lintas, bisa mencari solusi,” lanjut Erry. Bagaimana dengan tuntutan pemberian kredit lunak? Erry juga mengaku sudah mengkomunikasikannya dengan Bank Jabar Banten (bjb). Dari informasi awal, bjb memiliki Kredit Cinta Rakyat dengan bunga yang ringan. Dia pun mengaku akan terus mengupayakan pemberian kredit itu untuk para pedagang. “Saya mencoba mendatangi semua peluang yang ada untuk bisa meringankan beban yang ada. Koordinasi terus kita lakukan,” tegasnya. Erry juga menegaskan stafnya di tingkat pasar, dalam hal ini mandor pasar, sudah melakukan pengawasan secara baik saat proses perbaikan pasar. “Kalau mengenai arahan-arahan dari Disperindag tentang pelaksanaan pembangunan pemeliharaan itu, sudah dilakukan. Di lini lapangan ada mandor pasar dan mandor pasar juga sudah mengingatkan. Termasuk juga para pedagang seperti yang diberikan,” jelasnya. Selain pengawasan saat pengerjaan berlangsung, Disperindag mengaku telah meminta pada pihak penyedia jasa untuk melakukan pengamanan dan memperhatikan keselamatan dalam aktivitas pengerjaan perbaikan. Bahkan sebelum pelaksanaan pembangunan, sekretaris dan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag sudah turun ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan penyedia jasa. “Disperindag bukan dinas teknis yang melaksanakan konstruksi, sehingga kita menyerahkan pada pihak ketiga. Kalau program milik kita, tetapi yang mengerjakan penyedia jasa,” jelasnya. Hingga saat ini, Erry mengaku secara intens menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian. Dirinya mengaku sejumlah stafnya sudah diperiksa. “Kalau secara langsung, saya belum (diperiksa, red). Tapi staf kami terus komunikasi,” jelasnya. Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H Satori mengatakan hingga saat ini dirinya belum menemui aturan yang membahas tentang kompensasi kepada pedagang. “Kalau melihat aturan, hingga saat ini saya belum pernah melihat dan menemui ada aturan pergantian kompensasi terhadap para pedagang. Kalau memang ada aturan dan ketentuannya, mungkin bisa kita usahakan,” jelasnya saat mendatangi kantor Disperindag, kemarin. Dikatakan, DPRD Provinsi Jawa Barat langsung mencoba mencari informasi lebih lanjut terkait insiden kebakaran Pasar Sumber itu. Sehingga di tingkat Provinsi Jawa Barat, pihaknya bisa segera mengkaji dan merumuskan kebijakan. Mengenai revitalisasi pasar, dijelaskan Satori, Disperindag Kabupaten Cirebon baru mengajukan permohonan revitalisasi Pasar Sumber. Nilai yang diajukan sebesar Rp35 miliar. Namun pengajuan tersebut kecil kemungkinan untuk bisa direalisasi di APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2016. Mengingat saat ini seluruh pengajuan anggaran dari daerah sudah tersistem secara online dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Dan untuk rencana pembangunan tahun 2016, pendaftaran pengajuan sudah ditutup sejak akhir Maret lalu. “Nah untuk Pasar Sumber baru taraf pengajuan. Mungkin akan kita evaluasi sejauh mana tahapan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang sudah ditempuh. Karena untuk pembangunan di APBD 2016, itu RKPD online sudah kita tutup ada Maret lalu,” jelasnya kepada Radar. Sehingga, program-progrma pembangunan di 2016 sudah diplot. KUA PPAS yang disusun melalui RKPD online sudah rampung dan tinggal dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat. “Nanti kita lihat apakah anggaran APBD Provinsi 2016 bisa memplotkan. Tapi kalau kondisinya darurat seperti ini kita akan coba agar bisa terealisasi di 2016,” jelasnya. DUDUK BERSAMA Sementara itu, rencananya Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dan Disperindag akan melakukan pertemuan untuk membahas masa depan Pasar Sumber. “Harusnya sih hari ini (kemarin). Karena kami baru saja tiba dari Banten, kemungkinan besok (hari ini) bisa dijadwalkan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indryanti. Dia mengatakan jika dukungan anggaran pada APBD Kabupaten Cirebon 2015 itu ada, pemerintah daerah wajib memberikan konpensasi atau pinjaman lunak kepada para pedagang. Namun, jika tak ada anggaran, pemerintah daerah harus bisa merangkul para pedagang guna memberikan pengertian. “Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan yang bisa diterima oleh semua pihak,” katanya. Sebenarnya, kata dia, persoalan permodalan ataupun pinjaman lunak bisa diatasi, jika pemerintah daerah mau kreatif dan berusaha memulihkan perokonomian warga di sekitar Pasar Sumber. Misalnya, menggandeng perbankan yang menyediakan pinjaman lunak. “Saya pikir hal itu mudah, jika kedua belah pihak ada niatan baik untuk kembali membangkitkan perokonomian masyarakat,” bebernya. Begitu juga ketika pasar tersebut akan direlokasi, dia berpendapat semua pihak yang berkepentingan harus memiliki kesadaran yang sama agar proses yang ada bisa berjalan dengan baik. “Kalau itu terwujud, para pedagang nyaman, arus lalu lintas pun lancar, pengunjung pun jadi betah. Andaikan ada tempat yang lebih representatif mengapa harus ditolak, yang penting mempermudah akses ke pasar, benar-benar terakomodir,” terang politisi Golkar itu. (kmg/jun)
Disperindag Bingung Cari Uang
Jumat 28-08-2015,09:27 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :