Jembatan Pasir Endah Telan Anggaran Rp1,9 M

Jumat 28-08-2015,17:21 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

LEUWIMUNDING – Setelah menunggu beberapa tahun, jembatan Pasir Endah di perbatasan Desa Mirat dengan Desa Leuwimunding akhirnya diperbaiki. Perbaikan jembatan tersebut bakal menelan anggaran yang fantastis yakni Rp1,9 miliar. Sejumlah masyarakat berharap agar perbaikan infrastruktur itu dikerjakan secara maksimal. Beberapa tahapan rehabilitasi jembatan penghubung dua desa tersebut sudah mulai dikerjakan. Dari papan proyek Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Majalengka, sumber dana rehabilitasi jembatan tersebut hasil dari PAD/DDL tahun anggaran 2015 dengan nilai kontrak Rp1.991.184.000 dengan waktu pelaksanaan selama kurun waktu tiga bulan. Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Leuwimunding, Irawan mengapresiasi perbaikan jembatan yang sudah digunakan sebagai jalur alternatif bagi masyarakat setempat sejak puluhan tahun lamanya. Namun semua pihak harus mengawasi rehabilitasi jembatan tersebut, khususnya terkait anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,9 miliar. “Anggaran yang digelontorkan sangat besar, tentu harus sebanding dengan hasil pengerjaan. Masyarakat di wilayah kami sudah menunggu sangat lama agar jembatan segera diperbaiki instansi terkait,” tegasnya kepada Radar, Kamis (27/8). Menurut dia, sebelum mendapat perhatian serius dari Pemkab Majalengka, kondisi jembatan pasir Endah sangat memprihatinkan. Paling parah pada tahun 2015, sehingga tidak dapat diakses kendaraan bermotor. Sejak mengalami kerusakan jembatan itu pernah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat, agar dapat dilalui sebagai akses transportasi warga. “Ketika jembatan ini mulai diruntuhkan, masyarakat khususnya Desa Mirat meminta material besi jembatan dikembalikan kepada warga mengingat sebelumnya diperbaiki secara swadaya,” paparnya. Dia berharap pihak rekanan betul-betul mengerjakan rehabilitasi jembatan itu dan tidak asal-asalan. Material bangunan harus sesuai spesifikasi kebutuhan supaya hasilnya juga maksimal. Masyarakat tidak menginginkan kalau rehabilitasi itu terkesan asal-asalan dan jembatan tidak bertahan lama. “Jangan sampai baru beberapa bulan kondisinya sudah mulai rusak lagi. Kami tidak menginginkan hal itu. Semua pihak dan tentunya masyarakat harus bersama-sama mengawasi pengerjaan rehabilitasi infrastruktur umum yang menjadi akses utama masyarakat di dua desa itu,” tegasnya. Hal senada diungkapkan Camat Leuwimunding, Ade Saepudin SSos. Camat berharap pengerjaan jembatan itu harus maksimal. Pasalnya, segala kerusakan infrastruktur jalan maupun jembatan di wilayah Leuwimunding tentu akan berdampak kepada perekonomian masyarakat. Namun imbas kerusakan maupun pengerjaan yang tidak maksimal bisa merembet ke pemerintah desa maupun kecamatan. “Untuk itu kami sangat berharap agar rehabilitasi jembatan itu sangat maksimal. Soal pengawasan memang yang lebih teknis yaitu bidang atau lembaganya, dalam hal ini Dinas BMCK Majalengka maupun UPTD BMCK,” tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait