Orang Tua Resah Isu Sekolah Dipindah

Selasa 01-09-2015,17:37 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

MAJALENGKA – Puluhan orang tua murid SDN 3 Cigasong mendatangi tempat anak-anak mereka sekolah, Senin (31/8). Hal itu menyusul adanya isu mengenai rencana alih fungsi sekolah mereka menjadi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dikhawatirkan bakal mengganggu pendidikan bagi 140 peserta didik di sekolah tersebut. Adanya isu tersebut membuat khawatir para orang tua siswa, karena anak-anak mereka berpotensi kehilangan tempat menuntut ilmu. Apalagi isu itu dibarengi dengan rencana merger sekolah mereka ke sekolah lain yang lokasinya lebih jauh 1 kilometer dari lokasi sekolah awal. Sehingga para orang tua siswa tersebut menyampaikan aspirasi menolak rencana tersebut. Aksi penolakan sudah tampak dari depan halaman sekolah, di pagar sekolah yang berlokasi di Jl KH Abdul Halim tepat di tepi jalan dekat dengan bunderan Cigasong. Nampak berbagai spanduk yang berisikan kata-kata penolakan jika sekolah anak mereka digusur atau dimerger dengan sekolah lain. Para orang tua siswa tersebut kemudian diterima pihak sekolah beserta Muspika Cigasong. Pertemuan itu sekaligus dijadikan ajang untuk menjelaskan kronologis dan isu terkait rencana penggusuran sekolah tersebut. Perwakilan orang tua siswa, H Wawan dan Aep menyebutkan, kegaduhan itu berawal dari rencana merger sekolah tersebut ke sekolah lain yang masih di Kelurahan Cigasong. Namun belakangan ada oknum aparat yang mendatangi sekolah tersebut, dan memberitahukan jika lokasi sekolah tersebut akan dijadikan kantor Satpol PP. Hal itu yang kemudian semakin membuat para orang tua siswa resah, karena khawatir tempat anak-anak mereka berskolah jadi digusur. Kemudian beberapa waktu lalu terjadi pertemuan antara orang tua murid, komite sekolah, UPTD pendidikan kecamatan, dan PGRI. Dari hasil pertemuan tersebut muncul penolakan rencana relokasi sekolah yang ditandaangani 612 warga dan orang tua murid. “Ini awalnya ada informasi bahwa sekolah anak-anak kami mau digusur dan dijadikan kantor Satpol PP. Jelas kami tidak setuju, termasuk jika nanti ada rencana dimerger ke sekolah lain. Alasannya karena di sini sekolah sudah nyaman, anak saya tiga-tiganya sekolah di sini sampai lulus. Nanti bagaimana kalau perlu urus-urus adminsitrasi ke sekolah baru,” ujar Wawan. Alasan lain karena jumlah siswa di sekolah yang dituju untuk rencana merger sudah banyak. Sehingga jika ditambah lagi dengan siswa limpahan dari SDN 3 Cigasong dikhawatirkan kegiatan belajar mengajar anak-anak mereka tidak terurus. Camat Cigasong Titi Siti Latifah menyebutkan jika rencana merger atau rencana dijadikan kantor Satpol PP baru sebatas isu, yang belum dipercaya kebenarannya. Karena pihaknya selaku yang menaungi wilayah, sama sekali belum mengetahui rencana itu. “Kalau kabar yang belum jelas seperti itu jangan langsung dipercaya. Kami saja di Muspika tidak tahu ada rencana itu, yang jelas anak-anak harus tetap sekolah dan jangan sampai terganggu akibat keresahan yang ditumbulkan oleh isu tersebut,” ujar camat didampingi Kapolsek Cigasong AKP Kustadi. Kepala Sekolah Uus Sumiarsa mengaku tidak mengetahui rencana merger itu, dan menolak berkomentar lebih jauh karena hal itu kewenangan Kepala UPTD Pendidikan Cigasong. “Nggak tahu, saya tidak bisa berkomentar, ini bagiannya Kepala UPTD,” ujarnya mengelak. Kepala Satpol PP Majalengka Yusanto Wibowo mengaku heran jika rencana merger sekolah tersebut dikaitkan dengan pihaknya. Dia mengakui jika kantor Satpol PP direncakan akan pindah lokasi, tapi mengenai dimana lokasinya masih belum pasti dan menunggu arahan dari bupati. “Setahu saya memang Kantor Satpol PP ini mau dipindah, tapi belum tahu lokasi barunya nanti di mana. Saya juga heran, kenapa kok rencana merger sekolah tersebut dikait-kaitkan dengan rencana kepindahan kantor kita, padahal kan belum pasti pindahnya ke situ,” jelas Yusanto. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait