Punya Kesempatan 85 Hari Bersosialisasi dengan Masyarakat INDRAMAYU– Masa kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati Indramayu 2015-2020 telah dimulai sejak 27 Agustus 2015 lalu. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu juga telah menyusun jadwal kampanye bagi kedua pasangan tersebut secara adil. Komisioner KPU Indramayu Murtiningsih Kartini SH MH, didampingi Fitrahari SIP mengatakan, jadwal kampanye berlangsung dari 17 Agustus sampai 5 Desember 2015. Setelah dikurangi hari-hari besar dan hari libur nasional serta Hari Jadi Indramayu 7 Oktober, masa kampanye efektif bagi kedua pasangan calon tersebut adalah selama 85 hari. Dari jadwal tersebut, masing-masing pasangan calon mendapatkan kesempatan untuk menggelar kampanya terbuka (rapat umum) masing-masing satu kali, dengan jadwal yang mereka tentukan sendiri. Selain itu, mereka juga akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi di hadapan anggota DPRD. “Pasangan cabup juga akan menjalani debat cabup sebanyak dua kali, yaitu tanggal 16 September dan 2 Desember 2015. Ini tentunya sangat dinantikan oleh publik Indramayu,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan, berharap kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, agar bisa memanfaatkan masa kampanye ini untuk menawarkan program maupun visi misi kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat diharapkan akan bisa menjadi pemilih yang cerdas. “Yang pasti KPU sudah menyediakan waktu untuk berkampanye. Silakan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menarik simpati rakyat,” ujarnya. Pantauan Radar, sejauh ini masing-masing pasangan calon bupati, baik pasangan Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi (Andi) maupun pasangan Toto Sucartono SE-Drs H Rasta Wiguna (Tora), lebih memilih untuk melakukan kampanye door to door atau blusukan ke desa-desa untuk menemui tokoh masyarakat. (oet)
Pasangan Cabup akan Debat Dua Kali
Selasa 01-09-2015,17:59 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :