Ahli Waris Sebut Sertifikat Tidak Prosedural

Selasa 01-09-2015,20:57 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Persoalan sengketa lahan PMI yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan kuasa hukum Dargo Bingung sebagai ahli waris, terus bergulir. Pihak kuasa hukum menilai sertifikat yang ditunjukan Bupati tersebut tidak sesuai dengan prosedur. mohammad sulaeman/cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait