Kekosongan Calon di 11 Desa Sudah Terisi, Panitia Lakukan Verifikasi CIREBON – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon memastikan 124 desa bisa mengikuti pemilihan kuwu serentak 25 Oktober mendatang. Kekosongan calon kuwu di 11 desa pun sudah terisi, sehingga seluruh desa bisa menjadi peserta pemilihan kuwu serentak. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMPD Kabupaten Cirebon, Adang Kurnida mengatakan dengan terisinya calon kuwu di 11 desa itu, seluruh desa bisa mengikuti tahapan pemilihan kuwu serentak selanjutnya. Diharapkannya, tidak ada calon yang gugur saat verifikasi berkas pendaftaran. \"Sesuai dengan prediksi saya, calon kuwu di 11 desa itu terisi. Bahkan di Ciledug Tengah, calon kuwunya 5 orang,\" jelasnya. Pendaftaran tahap dua pun sudah resmi ditutup kemarin (1/9). Saat ini panitia di masing-masing desa harus melakukan verifikasi terhadap berkas masing-masing calon yang telah mendaftarkan diri. Meski seluruh desa sudah memiliki bakal calon kuwu, namun hal itu bukan berarti aman dari ancaman gagal ikut pilwu. Desa dengan dua bakal calon kuwu, kata Adang, justru harus berhati-hati, karena bila setelah dilakukan verifikasi ada satu calon yang dinyatakan gugur, maka desa tersebut tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. \"Karena bila calonnya dua dan satu gugur, maka jumlah calon kuwu hanya tinggal satu dan itu tidak memenuhi ketentuan,\" jelasnya. Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kuwu di Desa Karangasem Kecamatan Plumbon, Rokhman mengatakan sebelumnya hanya ada satu bakal calon yang mendaftarkan diri. Namun setelah pembukaan pendaftaran tahap dua, kini jumlah calon kuwu di desanya sebanyak 4 orang. “Alhamdulillah, berkas pendaftaran seluruh bakal calon kuwu sudah lengkap,” terang Rokhman. Panitia, kata Rokhman juga siap untuk melaksanakan tahapan berikutnya. Dirinya pun berharap para bakal calon kuwu kooperatif, ketika ada berkas yang ternyata harus dipenuhi. \"Jika mendadak ada berkas yang harus dilengkapi, saya mohon untuk balon kuwu agar secepatnya menglengkapinya, agar proses ini berjalan dengan lancar,\" katanya. (arn/kmg)
124 Desa Bisa Ikuti Pilwu
Rabu 02-09-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :