Diduga ilegal sebuah lokasi galian C di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber disidak sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam sidak itu komisi yang membidangi pembangunan itu menemukan adanya surat perizinan yang belum dimiliki secara lengkap oleh pengusaha galian. mohammad sulaeman/cirebon.
Komisi 3 Sidak Galian C yang Diduga Ilegal
Rabu 02-09-2015,20:49 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :