Pemkab Sulit Jawab Tuntutan Pedagang

Kamis 03-09-2015,09:32 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Tak Ada Kompensasi, Hanya Bisa Usahakan Pinjaman Lunak CIREBON- Pemkab Cirebon tidak mampu menjawab tuntutan pedagang Pasar Sumber yang menginginkan dana kompensasi sebagai modal awal membangun usaha pascakebakaran. Tuntutan para pedagang pun belum bisa direalisasikan. “Saya belum bisa menjawab tuntutan itu. Tapi, kita akan mengupayakan untuk memfasilitasi pedagang mengakses pinjaman lunak,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Erry Achmad Husaeri saat rapat koordinasi dengan para pedagang yang difasilitasi DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin. Hal utama yang akan segera lakukan Pemkab Cirebon adalah membangun pasar darurat yang lokasinya tetap di Terminal Sumber milik Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Hal ini sebagai respons dari salah satu tuntutan para pedagang yang sudah lagi menjalankan usahanya, lantaran kios, los dan lemprakan mereka terbakar. “Kita akan buat sesegera mungkin pasar darurat, karena pedagang sudah cukup lama tidak jualan. Jika tidak disegerakan akan mengganggu perokonomian mereka,” kata Erry. Dalam pembangunan pasar daru­rat nanti, pihaknya me­minta kerja sama dengan para peda­gang. Mulai dari sama-sama melakukan pengawasan pem­ba­ngunan agar men­­dapat­kan pasar darurat yang layak ditem­pati, pendata­an se­mua pe­ga­dang yang ada di Pasar Sumber, pengaman­an pada saat pem­ba­ngunan dan pem­bagian tempat jualan dan hal-hal teknis lain demi mencipta­kan suasana yang nyaman dan aman sehingga para pe­da­gang bisa kembali menja­lan­kan roda bisnisnya walau harus mem­bangun dari awal. “Paling penting kesadaran dari para pedagang. Misalnya, yang tadinya punya 2 kios atau los, di pasar darurat ya hanya satu saja. Sehingga semua pedagang bisa berjualan di pasar darurat. Kita akan jamin, tidak ada pedagang yang jualan dipasar lama,”  tegasnya. Sementara itu, dalam diskusi yang berlangsung diruang rapat DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala Bappeda Sono Suprapto menerangkan bahwa berdasarkan rencana pemba­ngunan daerah ke depan, ada wacana untuk melakukan revitalisasi Pasar Sumber. Sebab, pasar yang dihuni 700 lebih pedagang ini masuk dalam kawasan perkotaan. “Kita tahu bahwa Kota Sumber sudah beberapa kali mendapatkan Piala Adipura. Kita ingin segala fasilitas umum yang ada di wilayah ini bisa dikelola secara sehat, profesional dan nyaman, termasuk pasar,” terangnya. Ditambah lagi, kondisi pasar tradisional ini sudah ditempati oleh ratusan pedagang, sehingga melebihi daya tampung. Walhasil, banyak pedagang yang berjualan meleber sampai ke bahu jalan. Situasi ini tentu tidak baik jika terus dibiarkan, karena akan menambah persoalan baru, seperti kemacetan. Oleh sebab itu, Bappeda sudah melayangkan pengajuan revitalisasi Pasar Sumber ke Pemprov Jawa Barat dan pusat melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) online. Anggaran yang diajukannya sebesar Rp35 miliar. “Kalau tidak mengembangkan lokasi yang ada, kita sudah beberapa alternatif lokasi, yakni di Kelurahan Tukmudal dan Watubelah,” imbuhnya. Kalaupun para pedagang menginginkan agar pemba­ngunan pasar baru tetap di loka­si semula, Bappeda bisa melakukan kajian terlebih yang dila­kukan oleh konsultan. Dalam proses kajian ini, tentu keterlibatan pegadang sangat dibutuhkan sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menempuh proses pengkajian ini. “Kita akan terus libatkan pedagang,” ungkapnya. Menanggapi ketidakmampuan pemerintah dalam menjawab tuntutan pedagang yang menginginkan kompensasi, Ketua Pegadang Pasar Sumber, H Ridwan yang memimpin para pedagang beraudiensi dengan perwakilan pemerintah Kabupaten Cirebon yang difa­silitasi oleh DPRD Kabupaten Cirebon, mengaku kecewa. “Sesungguhnya semua pedagang kecewa. Logikanya begini, kalau kami diminta lebih banyak bersabar, pemerintah pun harus dipertebal tang­gung jawabnya, berupa perha­tian. Karena kalau kita kilas balik, musibah ini kan akibat kece­robohan kerja,” tegasnya. Pihaknya akan terus memperjuangkan dana kompensasi ini. Sebab, dana itu sangat penting untuk memulai usaha. “Dana kompensasi ini sebagai stimulan, jika ada pasar darurat tapi tidak ada dana stimulannya juga akan jadi masalah,” tandasnya.  (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait