Calon Kuwu Bayar Rp35 Juta

Jumat 04-09-2015,21:41 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Sumbangan Pelaksanaan Pilwu Serentak di Kecamatan Pangenan PANGENAN-Tiga desa di Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon secara terang-terangan memperbolehkan calon kuwu memberikan sumbangan untuk pelaksanaan pemilihan kuwu sesuai dengan kesepakatan. Rata-rata, setiap calon kuwu di Kecamatan Pangenan menyumbang dana sekitar Rp35 juta untuk keperluan pemilihan kuwu serentak 25 Oktober mendatang. Camat Pangenan Drs H Nanang Supriyatno mengatakan minimnya anggaran pilwu serentak kerap menjadi keluhan para panitia. “Sesuai dengan kunjungan komisi satu di Pangenan, memang untuk masalah dana cukup alot karena DPRD atau komisi satu berpedoman kepada nilai APBD tapi ternyata tidak mencukupi kebutuhan panitia sehingga ini sangat dikeluhkan,” ujarnya, Kamis (3/9). Pihaknya pun berpegang pada keputusan bupati yang memperbolehkan anggaran Pilwu berasal dari dana APBDes ataupun dana swadaya. “Alhamdulillah saat ini ada keputusan bupati yang mengatur tentang biaya pemilihan kuwu, walaupun dalam keputusan tersebut tidak menyangkut kepada nilai, tetapi acuan dalam keputusan itulah yang kami coba untuk mengatasi kekurangan biaya,” ujar Nanang. Akhirnya para calon kuwu pun ikut berpartisipasi dalam memecahkan kekurangan anggaran. Masing-masing calon kuwu berembuk untuk memberikan bantuan dengan nominal yang sama. “Di Desa Astanamukti misalnya, ketiga calon kuwu dikumpulkan untuk merumuskan bantuan pilwu. Ada tiga calon dan masing-masing menambah Rp35 juta. Intinya swadaya itu tidak dipaksakan, tapi nilai swadaya itu disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya. Meski dibantu para calon kuwu, Nanang pun meminta panitia pilwu serentak di Kecamatan Pangenan bisa mempergunakan anggaran dari APBD sehemat mungkin. Sehingga nantinya tidak ada kesalahan pertanggungjawaban setelah pemilihan kuwu selesai digelar. Di samping itu, pihak kecamatan juga melakukan sosialisasi keberadaan panitia pengawas dalam pemilihan kuwu serentak. Sesuai dengan keputusan bupati, camat, danramil dan kapolsek adalah panitia pengawas pemilihan kuwu. “Ketika nanti ada permasalahan, kami harap bisa diselesaikan terlebih dahulu antara panitia dan BPD. Tapi kalau memang persoalannya pelik dan tidak bisa diselesaikan bisa ke panitia pengawas,” jelasnya. Sebagai ketua panitia pengawas, Nanang mengaku sudah bersiap menghadapi berbagai persoalan yang ada. Berkaca pada pemilihan kuwu sebelumnya, persoalan kerap muncul pasca pemilihan kuwu berlangsung. “Biasanya ketika pemenang diumumkan, calon yang gagal mulai mencari permasalahan dan ini akan kita antisipasi sedini mungkin,” ujar Nanang. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait