Kesempatan BW dan Novel Cari Keadilan

Sabtu 05-09-2015,09:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SETELAH pergantian Kabareskrim, orang-orang yang merasa pernah menjadi korban kriminalisasi di era kepemimpinan Komjen Budi Waseso kembali mencari harapan keadilan. Bambang Widjojanto (BW) dan Novel Baswedan salah satu di antaranya. Mereka berencana mendatangi Ombudsman untuk mempertanyakan perkembangan perkaranya. Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Kanti Muji mengungkapkan sebenarnya rencana mendatangi Ombudsman sudah sejak pekan lalu. Namun pertemuan dengan pimpinan Ombudsman baru bisa dijadwalkan pekan ini. “Rencananya Senin besok kita bertemu dengan para pimpinan Ombudsman,’’ ujar Kanti. Dalam pertemuan itu, Bambang dan Novel akan menagih tindak lanjut dari laporan maladministrasi yang terjadi pada penanganan perkara keduanya. “Sampai sekarang rekomendasi terhadap hasil investigasi Ombudsman kan belum dilaksanakan Polri. Nah, di situ kita akan coba menanyakan bagaimana itu tindak lanjutnya,’’ terang Kanti. Kanti berharap dengan hadirnya pimpinan baru di Bareskrim, Ombudsman bisa menyampaikan lagi rekomendasi tersebut. Komisioner Ombudsman Budi Santoso membenarkan hal tersebut. Menurut dia surat-surat terkait tindak lanjut investigasi kasus Bambang dan Novel kini menunggu ditandatangani Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana. Sebagaimana diketahui, Ombudsman mengeluarkan rekomendasi atas investigasi yang dilakukan terhadap laporan Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan. Hasil investigasi Ombudsman menyebutkan penangkapan yang dilakukan Bareskrim terhadap Bambang menyalahi aturan. Sejumlah nama polisi yang terlibat penangkapan direkomendasikan agar diberi sanksi. Mereka antara lain Brigjen Victor Simanjuntak dan Kombespol Daniel Bolly Tifaona. Tindakan mereka tentu juga tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab Komjen Budi Waseso yang saat itu menjadi Kabareskrim. Selain Ombudsman, Kom­nas HAM juga me­ngeluarkan sejumlah re­komendasi atas ka­sus pe­­nang­­kapan Bambang. Lem­­baga itu menyatakan penang­­kapan BW terbukti me­lang­­­gar HAM. Selain itu, Komnas HAM me­nilai telah terjadi pe­nyalah­gunaan wewe­nang oleh Budi Waseso. (gun)

Tags :
Kategori :

Terkait