SMA dan SMK Siap Dialihkan ke Provinsi

Minggu 06-09-2015,13:36 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER - Sebanyak 144 SMA dan SMK Negeri serta swasta di Kabupaten Cirebon siap melakukan transisi percontohan, pengalihan, dan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah SA MM mengatakan, awalnya Pemrov Jawa Barat pada tahun 2016 mendatang menjadi percontohan pengalihan pengelolaan kewenangan dari Kota/Kabupaten menjadi kewenangan pemrov. “Karena menteri keuangan tidak siap di dalam anggaran, untuk itu pengalihan kewenangan tetap serentak pada Januari 2017,” katanya. Menurut Asdullah, pengelolaan SMA dan SMK oleh provinsi sudah diatur dalam Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah untuk mengganti UU No.32 tahun 2004. Pengelolaan SMA dan SMK akan diambil alih Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi. “Dengan diambil alihnya SMA dan SMK oleh Provinsi, otomatis alokasi dana yang dikucurkan untuk SMA dan SMK bisa dialihkan ke anggaran pembangunan daerah. Atau bisa juga untuk menambah anggaran SD dan SMP,” ujarnya. Dirinya menuturkan, ketika SMA dan SMK diambil alih oleh provinsi, tenaga pengajar pun akan diawasi langsung provinsi. Jika tidak disiplin dan melakukan kesalahan yang menyebabkan sanksi. Tidak menutup kemungkinan adanya pemindahan daerah kerja. Contohnya, yang tadi di Kabupaten Cirebon bisa di pindah ke Kabupaten Sumedang atau lainnya. “Bagi guru yang rentan melakukan kesalahan disiplin, bukan tidak mungkin akan dipindah jauh dari rumah. Tapi yang pasti pemkab Cirebon, khususnya Dinas pendidikan tidak ada masalah mengenai rencana pengelolaan oleh provinsi tersebut. Bahkan kami sudah melakukan pendataan ke Provinsi. Jadi, kalau seandainya kami Kabupaten Cirebon, atau umumnya Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan tahun 2016 mendatangpun sudah siap, hanya saja karena diserentakan secara nasional maka semuanya berlaku pada Januari 2017 mendatang,” tuturnya. Asdullah menambahkan, jumlah guru, dan tenaga kependidikan SMA/SMK berstatus PNS sebanyak 977 orang. Sementara guru dan tenaga kependidikan yang berstatus non PNS sejumlah 650 orang. “Pastinya akan menguntungkan pemkab, karena akan ada ribuan pegawai yang anggarannya dilimpahkan ke pemprov. Baik untuk penggajihan, BOS, bantuan beasiswa dan lain-lain. Tapi tanpa menutup kemungkinan pak bupati juga akan membantu meski tidak sebanyak dulu,” imbuhnya. Sedangkan mengenai jarak pengurusan administrasi dan manajemen, Asdullah mengungkapkan, tidak akan menjadi persoalan. “Sebab, akan ada koordinator bidang dikmen di masing-masing wilayah,” pungkasnya. Terpisah, guru BK SMAN 1 Sumber, Jajuli SPd MM menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan pengalihan kewenangan akan lebih profesional dan obyektif. “Siap, kalau itu memang keputusan pusat. Kebijakan itu sudah kami tunggu dari lama karena nantinya akan lebih professional,” ucapnya. Sama halnya dengan guru yayasan SMK Nusantara Weru, Irwab Al Azis juga mengaku siap. “Siap, sepanjang untuk pengurusan administrasi dipermudahkan,” akunya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait