CIREBON- Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Cirebon melakukan razia di sejumlah jalan utama di Kabupaten Cirebon, Rabu (18/1). Razia tersebut dilaksanakan, menyusul kembali maraknya aksi pencurian sepeda motor dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, razia kendaraan juga upaya untuk penertiban terhadap pelanggar lalulintas.
Kepala Polres Cirebon, AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi mengatakan, pihaknya memfokuskan razia kelengkapan kendaraan bermotor seperti surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sebagainnya. “Razia di jalanan ini difokuskan pada kelengkapan kendaraan seperti lampu, pelat nomor dan kemungkinan pengendara membawa senjata tajam. Termasuk terhadap kendaraan yang knalpotnya menimbulkan kebisingan,” katanya, didampingi Kasat Lantas AKP Edwin Affandi SIK.
Menurut dia, lampu kendaraan yang tidak menyala merupakan salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia mencontohkan, salah satu kecelakaan di Kabupaten Cirebon yang menimbulkan korban jiwa akibat lampu sepeda motor yang mereka naiki dalam keadaan mati.
”Kecelakaan yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon mayoritas diakibatkan ugal-ugalan. Pengendara sepeda motor juga tidak menyalakan lampu besar pada siang hari,” ungkapnya. (rdh)