Catut Nama Pejabat, Janjikan Kursi dengan Syarat Transfer Uang
KEJAKSAN - Jelang mutasi yang rencananya digelar September 2015 ini, banyak pihak mulai kasak kusuk. Kondisi ini dimanfaatkan para calo untuk “menipu” korban-korbannya dengan iming-iming promosi dan kursi. Eiiittts…awas kalau tidak hati-hati, anda bisa jadi korbannya.
Sepekan terakhir ini, balaikota dihebohkan kabar pencatutan nama salah seorang pejabat di lingkungan setda yang menjanjikan promosi dengan catatan ada imbalan tertentu. Salah satu calon korban adalah staf di sebuah SKPD yang nyaris akan mentransfer uang sebesar Rp50 juta. Namun beruntung saja, niat itu urung dilakukan, karena dia mengetahui bahwa nama pejabat tersebut, ternyata dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Calo mutasi sudah bergentayangan mas, malah ada yang nyaris mentransfer uang dengan janji akan mendapatkan promosi. Untungnya staf itu tidak jadi mentrasnfer,” ujar salah satu pejabat eselon III yang enggan namanya dikorankan kepada Radar, Minggu (6/9).
WALIKOTA KERUCUTKAN 10 NAMA
Sementara itu, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menjelaskan, berdasarkan kajian golongan dan kepangkatan yang dilakukan oleh BKD Diklat dan sekda, sudah terjaring sebanyak 40 nama yang dianggap sudah sesuai dengan jenjang kepangkatan.
Munculnya 40 nama ini, kata walikota, berdasarkan evaluasi terhadap mutasi awal tahun lalu. Karena mutasi awal tahun banyak kritikan, makanya dirinya menjadikan keritikan itu sebagai bahan evaluasi perbaikan mutasi yang akan datang. Dan setelah melalui seleksi, akhirnya terjaring 40 nama yang dianggap sesuai pangkatnya untuk dimutasi. “Di meja kerja saya sudah ada 40 nama yang dianggap tepat dan pas secara golongan dan kepangkatan,” kata walikota.
Namun demikian, walikota menegaskan, 40 nama yang sudah ada di meja kerjanya bukan berarti semuanya akan diumumkan di mutasi, justru dari 40 nama itu untuk selanjutnya akan dikerucutkan menjadi 10 nama. Azis beralasan jumlah kursi yang akan mendapatkan promosi sangat terbatas yakni sekitar 4 kursi promosi yakni 1 kursi eselon III dan sisanya kursi promosi eselon IV.
“Awalnya 40 nama, kemudian diseleksi jadi 10 nama. Nah dari 10 nama itu, yang jadi 4 nama,” tandas pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon ini. Hanya saja dia belum berani memastikan tanggal berapa mutasi akan diumumkan, karena masih terus mengkaji nama-nama tersebut. Disinggung beberapa nama eselon II yang kabarnya akan di-rolling, Azis tidak memberikan jawaban konkrit dan hanya mengumbar senyum.
MUTASI MUNDUR LAGI
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi menegaskan, rencana mutasi yang akan digelar pada minggu kedua September, kembali mundur. Hal ini karena proses memilih dan memindahkan jabatan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon sangat sensitif. Lebih dari itu, Sekda Asep Dedi bersikap hati-hati demi menghindarkan dari ancaman gugatan yang dilayangkan.
Sejak adanya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pihak-pihak yang merasa tidak sesuai dalam mutasi, dapat melakukan laporan dan gugatan hukum. Hal ini telah dilakukan beberapa pihak atas mutasi sebelumnya.
Untuk itu, lanjutnya, bersama tim penilai kinerja Pemkot Cirebon, penyisiran dilakukan secara hati-hati dan satu persatu. Hasilnya, ada 46 pejabat eselon empat yang memenuhi syarat untuk dipromosikan menjadi pejabat eselon IIIb. Dari ribuan PNS di Kota Cirebon, Asep Dedi dan tim penilai kinerja telah melakukan penyisiran sesuai syarat administrasi. “Dari 46 pejabat eselon empat yang memenuhi syarat, mereka memperebutkan satu kursi kosong eselon tiga. Ini sangat ketat dan selektif,” tukas pria berkacamata ini.
Proses demikian sudah dilaporkan kepada Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH. Termasuk pula, ujar Asep Dedi, bahan-bahan kajian dan persyaratan yang harus dipenuhi calon pejabat yang akan promosi. Baik untuk kursi eselon tiga maupun empat. Pejabat eselon empat yang telah masuk daftar nominator promosi eselon tiga, memiliki pangkat IIIb ke atas. Bahkan, banyak di antara mereka telah mencapai pangkat IVa dan sudah Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim). “Pakai sistem ranking dengan data valid. Ada bobot skor nilai. Saya tidak mau kecolongan lagi,” tegasnya.
Pemenuhan syarat administrasi tersebut meliputi kepangkatan, pendidikan, pengalaman dan rekam jejak. Dengan langkah hati-hati, Asep Dedi tidak ingin ada persoalan lanjutan setelah mutasi. Karena itu, langkah hati-hati menjadi pilihan. Bagi pejabat yang tidak puas dengan mutasi, pemerintah pusat telah membentuk KASN sebagai tempat mengadu. Sepanjang berlandaskan aturan mulai dari mekanisme prosedur hingga proses mutasi, dia yakin tidak ada persoalan setelah masing-masing pejabat ditempatkan pada posisi baru.
Bahkan, Pemkot Cirebon sampai konsultasi ke BKD Provinsi Jawa Barat dan KASN. Tahap demi tahap dilalui dan rekomendasi diberikan oleh kedua lembaga tersebut. Yakni, Pemkot Cirebon tidak boleh sembarangan dalam memindahkan jabatan seseorang. Untuk pejabat promosi eselon tiga dan empat, keputusan akhir cukup sampai walikota.
Asep Dedi menjelaskan, atas proses panjang dan kehati-hatian tersebut, minggu kedua September belum akan ada mutasi. “Kami sudah menjelaskan kepada Pak Wali (Nasrudin Azis). Beliau mengerti dan berpesan untuk berhati-hati dalam penjaringan maupun penyeleksian,” terangnya.
Pengamat Pemerintahan Sigit Gunawan SH Mkn mengatakan, para pihak terkait seperti BK-Diklat, Sekretaris Daerah hingga Walikota, harus mempertimbangkan secara prosedur dan profesional untuk mutasi eselon tiga dan empat. Jangan sampai kejadian gugatan seperti mutasi Januari 2015 lalu terulang kembali. Eselon tiga dan empat merupakan pelaksana teknis yang sangat berperan dalam roda pemerintahan. Kehati-hatian merupakan langkah tepat. Jangan sampai buru-buru dan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Jika seluruh prosedur dan tahapan sesuai aturan ASN tidak dilaksanakan dengan baik, Sigit menegaskan posisi sekda dan walikota bisa diberikan sanksi. “Rawan gugatan. Pemerintah pusat memberikan ruang lebih untuk pejabat yang merasa didzolimi,” ujarnya. (abd/ysf)