Limbah Medis Masih Tanda Tanya

Senin 07-09-2015,13:57 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Satu Tahun Bisa Mencapai 24 Ton MAJALENGKA – Forum Majalengka Sehat (Format) mempertanyakan pemusnahan limbah medis di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka. Pasalnya, hingga memasuki semester ketiga tahun ini transparansi pemusnahan limbah berbahaya tersebut belum seluruhnya diketahui masyarakat Kabupaten Majalengka. “Banyak limbah dari peralatan medis mulai dari bekas jarum suntik dan lain-lain yang ada di setiap Puskesmas-Puskesmas maupun RSUD belum diketahui kemana dimusnahkan. Belum lagi di setiap klinik,” kata ketua Format, Uju Juhara kepada Radar, Minggu (6/9). Berdasarkan data yang diketahui pihaknya dalam satu tahun, lebih dari 24 ton limbah tersebut berasal dari Puskesmas, rumah sakit dan juga klinik. Biasanya ada kerja sama dengan pihak ketiga terkait pemusnahan limbah yang dianggap berbahaya tersebut untuk dibakar atau dimusnahkan di suatu tempat. Namun salah satu tungku pemusnahan limbah itu kabarnya belum memiliki izin. Meski ada di salah satu rumah sakit sudah beroperasi tungku pemusnahan limbah tersebut namun belum ada kejelasan soal izin. Hal itu diperlukan pengawasan, jangan sampai setiap lembaga kesehatan asal memusnahkan limbah medis di suatu tempat yang berdampak kepada masyarakat umum. Kemudian terkait pemusnahan limbah tersebut juga harus ada koordinasi dengan instansi berwenang lainnya seperti Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH). Tetapi kerja sama dan koordinasi dinilai kurang mengingat BPLH belum mendapat laporan terkait pemusnahan limbah tersebut. “Seharusnya setiap tiga bulan sekali, lembaga kesehatan itu memberikan laporan kepada LH. Namun justru koordinasi dan kerja sama kedua instansi tersebut belum sepenuhnya terikat. Hal ini yang harus lebih ditingkatkan,” pintanya. Menurutnya, tidak transparansnya pemusnahan limbah medis sudah berlangsung cukup lama. Dahulu bahkan hanya ditanam dan dimasukan ke dalam tanah di lingkungan sekitar lembaga kesehatan baik Puskesmas maupun rumah sakit. Menurutnya, hal itu dikhawatirkan mengakibatkan penyebaran bibit penyakit menular mengingat limbah medis sangat berbahaya. Dihubungi terpisah, kepala Dinas Kesehatan Majalengka Drs H Rieswan Graha MPd mengatakan, pihaknya memiliki program pengendalian lingkungan terutama pemusnahan limbah medis. “Datanya ada di kantor mas. Yang pasti kami memiliki program pemusnahan limbah medis tersebut,” singkatnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait