Persetujuan Tepat Waktu, Anggaran Terserap Maksimal MAJALENGKA – Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2015 mulai disampaikan Pemkab Majalengka kepada DPRD. Program-program dalam APBD-P tersebut diharapkan bisa efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketua DPRD Majalengka Tarsono D Mardiana SSos mejelaskan, APBD-P telah disampaikan dalam forum rapat paripurna DPRD Majalengka Jumat menjelang tengah malam (4/9) lalu. Penyampaiannya dilakukan malam hari karena kedua belah pihak mengebut waktu pembahasan agar bisa segera ditetapkan dan diserap anggarannya. Namun yang terpenting dalam APBD-P tersebut, bahwa program-program pembangunan harus diisi hal-hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Sehingga dia memandang percuma ketika program-program di dalam APBD-P tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “APBD-P merupakan hasil evaluasi dari perencanaan pembangunan berikut program-programnya yang telah tertuang dalam APBD murni. Jadi, program-program yang dibutuhkan masyarakat namun belum tercover di APBD murni dievaluasi lagi kemudian dimasukkan di perubahan. Jadi percuma kalau di APBD-P itu tidak banyak program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” sebutnya. Misalnya di pertengahan tahun ini, Kabupaten Majalengka cukup dikejutkan dengan musibah kekeringan karena faktor cuaca telah memasuki musim kemarau yang cukup panjang. Agar hal serupa tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang, maka perlu dibuatkan program pengairan yang tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya dengan membangun embung-embung penampungan air sebagai cadangan ketersediaan air ketika sedang memasuki musim hujan. Sehingga kebutuhan air untuk bercocok tanam, bisa terbantu dengan program dalam APBD-P tersebut. Contoh lainnya dalam APBD-P mesti termuat program yang bermanfaat bagi masyarakat, adalah menyediakan anggaran ketika ada kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan segera. Seperti ambruknya SDN Cikidang 2 yang mesti segera diperbaiki agar KBM siswa tetap berjalan, maupun sekolah lain dengan kondisi serupa juga mesti mendapat penanganan serius. Dia berharap jika pembahasan APBD-P ini bisa berlangsung sesuai jadwal yang telah direncanakan. Sebab berdasarkan jadwal, APBD-P ini mesti mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif setidaknya 15 September mendatang. Sebab, setelah itu akan ada evaluasi gubernur selama 2 minggu terhadap APBD-P ini sebelum bisa dieksekusi. Jika bisa selesai tepat waktu, maka untuk program-program pembangunan yang memerlukan proses tender lelang bisa dilakukan secepatnya setelah APBD-P ini bisa diseksekusi. Nantinya, program-program tersebut bisa terserap dan tidak terlalu mepet ke akhir tahun. Pihaknya juga mengapresiasi upaya Pemkab Majalengka yang menjalankan hasil rekomendasi dari LHP BPK, diantaranya terkait pembayaran iuran kepada PT Askes atau BPJS dengan ancang-ancang nominal Rp1,5 miliar untuk iuran wajib rutin dan iuran wajib tertunda (utang). (azs)
APBD-P Harus Sesuai Kebutuhan
Selasa 08-09-2015,22:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:00 WIB
7 Café Hidden Gem di Cirebon yang Estetik dan Adem, Cocok untuk Nongkrong hingga WFC
Rabu 27-05-2026,16:00 WIB
Toyota Yaris Bekas Terbaik Keluaran Tahun Berapa? Ini Pilihan Paling Worth It di 2026
Rabu 27-05-2026,13:00 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan untuk Modal UMKM
Rabu 27-05-2026,19:01 WIB
Momen Iduladha, Yayasan Al Mumtaz Distribusikan 8 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,13:30 WIB
Nova Arianto Siapkan Garuda Muda, Timnas Indonesia U-20 Masuk Pot 2 Kualifikasi Piala Asia
Terkini
Kamis 28-05-2026,12:30 WIB
Purbaya Optimistis Rupiah Menguat, Pemerintah Siapkan Langkah Baru Jaga Stabilitas Ekonomi
Kamis 28-05-2026,12:29 WIB
Bocoran Infinix Hot 70 Pro Plus Bikin Geger, HP Rp3 Jutaan dengan Desain Flagship dan Layar 144Hz
Kamis 28-05-2026,12:05 WIB
Perkuat Budaya Keselamatan dan Disiplin Bekerja, KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Pembinaan Pekerja
Kamis 28-05-2026,11:30 WIB
Update Angsuran KUR BRI 2026 Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan per Bulan
Kamis 28-05-2026,11:22 WIB