Persetujuan Tepat Waktu, Anggaran Terserap Maksimal MAJALENGKA – Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2015 mulai disampaikan Pemkab Majalengka kepada DPRD. Program-program dalam APBD-P tersebut diharapkan bisa efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketua DPRD Majalengka Tarsono D Mardiana SSos mejelaskan, APBD-P telah disampaikan dalam forum rapat paripurna DPRD Majalengka Jumat menjelang tengah malam (4/9) lalu. Penyampaiannya dilakukan malam hari karena kedua belah pihak mengebut waktu pembahasan agar bisa segera ditetapkan dan diserap anggarannya. Namun yang terpenting dalam APBD-P tersebut, bahwa program-program pembangunan harus diisi hal-hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Sehingga dia memandang percuma ketika program-program di dalam APBD-P tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “APBD-P merupakan hasil evaluasi dari perencanaan pembangunan berikut program-programnya yang telah tertuang dalam APBD murni. Jadi, program-program yang dibutuhkan masyarakat namun belum tercover di APBD murni dievaluasi lagi kemudian dimasukkan di perubahan. Jadi percuma kalau di APBD-P itu tidak banyak program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” sebutnya. Misalnya di pertengahan tahun ini, Kabupaten Majalengka cukup dikejutkan dengan musibah kekeringan karena faktor cuaca telah memasuki musim kemarau yang cukup panjang. Agar hal serupa tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang, maka perlu dibuatkan program pengairan yang tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya dengan membangun embung-embung penampungan air sebagai cadangan ketersediaan air ketika sedang memasuki musim hujan. Sehingga kebutuhan air untuk bercocok tanam, bisa terbantu dengan program dalam APBD-P tersebut. Contoh lainnya dalam APBD-P mesti termuat program yang bermanfaat bagi masyarakat, adalah menyediakan anggaran ketika ada kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan segera. Seperti ambruknya SDN Cikidang 2 yang mesti segera diperbaiki agar KBM siswa tetap berjalan, maupun sekolah lain dengan kondisi serupa juga mesti mendapat penanganan serius. Dia berharap jika pembahasan APBD-P ini bisa berlangsung sesuai jadwal yang telah direncanakan. Sebab berdasarkan jadwal, APBD-P ini mesti mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif setidaknya 15 September mendatang. Sebab, setelah itu akan ada evaluasi gubernur selama 2 minggu terhadap APBD-P ini sebelum bisa dieksekusi. Jika bisa selesai tepat waktu, maka untuk program-program pembangunan yang memerlukan proses tender lelang bisa dilakukan secepatnya setelah APBD-P ini bisa diseksekusi. Nantinya, program-program tersebut bisa terserap dan tidak terlalu mepet ke akhir tahun. Pihaknya juga mengapresiasi upaya Pemkab Majalengka yang menjalankan hasil rekomendasi dari LHP BPK, diantaranya terkait pembayaran iuran kepada PT Askes atau BPJS dengan ancang-ancang nominal Rp1,5 miliar untuk iuran wajib rutin dan iuran wajib tertunda (utang). (azs)
APBD-P Harus Sesuai Kebutuhan
Selasa 08-09-2015,22:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,18:06 WIB
Update Klasemen Sementara Piala Presiden Elite 2026: Persib Lolos ke Semifinal, Persija Tantang Port FC
Rabu 29-07-2026,17:01 WIB
Dapatkan Motor Listrik Polytron Fox 350 Dengan DP Ringan, Berikut Simulasi Cicilan Terendahnya Juga
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Rabu 29-07-2026,16:40 WIB
Dosen Hukum Soroti Penagihan Pajak Kota Cirebon, Cecep: Walikota Harus Paham Aturan
Terkini
Kamis 30-07-2026,14:01 WIB
Harganas dan HAN 2026, Pemkot Cirebon Dorong Peran Ayah dan Keluarga dalam Perlindungan Anak
Kamis 30-07-2026,13:47 WIB
Pedagang Pasar Kanoman Resah Jelang Revitalisasi, Khawatir Dibebani Biaya Pindah ke Pasar Darurat
Kamis 30-07-2026,13:31 WIB
IKA UII Cirebon Raya Gelar Talkshow Hadirkan Mahfud MD
Kamis 30-07-2026,13:00 WIB
Mahasiswa Sastra Jepang IPB Cirebon Didorong Kuasai Riset Sosiolinguistik
Kamis 30-07-2026,12:45 WIB