Di masa persidangan ketiga tahun 2015 DPRD Kabupaten Indramayu mengesahkan 15 program legislasi daerah. Kelima belas program legislasi tersebut merupakan perubahan Peraturan Daerah yang belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau aturan yang ada di atasnya. Diharapkan perubahan Peraturan Daerah itu dapat menjadikan Kabupaten Indramayu lebih baik. mohamad amrin/indramayu.
Dewan Sahkan 15 Prolegda
Jumat 11-09-2015,22:01 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :