Pembentukan OPD Baru Diperlukan

Selasa 15-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

DPRD Apresiasi Enam Perda Usulan Eksekutif SUMBER –DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan peman­dangan umum menge­nai enam raperda yang diusulkan ekse­kutif, kemarin (14/9). Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon menyambut baik usulan yang disampaikan oleh pihak eksekutif itu. Fraksi PDI Perjuangan misalnya, pengajuan raperda yang disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna per­tenga­han pekan lalu, harus diapresiasi. Sebab, kebu­tuhan pembentukan atau perampingan organi­sasi perangkat daerah sangat diperlukan untuk mem­permudah pelayanan mas­yarakat. Oleh sebab itu, perlu dibuat payung hukumnya, beru­pa peraturan daerah. “Kita wajib membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) demi memaksimalkan tanggap darurat bencana. Kemudian, beberapa bagian di setda tugas pokok dan fungsinya sudah overwork, sehingga perlu dibuat dinas atau kantor,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono. Hal yang sama juga disampaikan oleh An’im Falakhudin yang mewakili Fraksi Partai Gerindra. Dalam pemandangan umumnya mengatakan, 6 raperda yang diajukan eksekutif merupakan wujud aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang prima. Makanya, sebagai wakil rakyat sangat mendukung dan akan membahas bersama-sama demi mencari formulasi aturan yang benar-benar merepresentasikan keinginan masyarakat. “Kami sambut baik, karena masyarakat sudah butuh itu,” kata anggota DPRD yang terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengungkapkan, perda yang diusulkan oleh eksekutif sudah tepat jika meli­hat kondisi dalam tata ke­lo­la pemerintahan saat ini. Pihaknya berharap, jika raper­­da ini disahkan menjadi perda, kinerja Pemerintah Kabu­­­paten Cirebon dalam mem­­berikan pelayanan bisa lebih optimal dioptimalkan. Na­­mun, sebelum masuk ke da­­lam pembahasan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, ka­re­na akan ada penambahan peja­­bat eselon II baru. Ter­ma­suk, raperda mengenai Sa­tuan Polisi Pamong Praja. “Se­mua kita kaji, baik buruknya seper­ti apa,” pungkas Mustofa. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait