DPRD Apresiasi Enam Perda Usulan Eksekutif SUMBER –DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan pemandangan umum mengenai enam raperda yang diusulkan eksekutif, kemarin (14/9). Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon menyambut baik usulan yang disampaikan oleh pihak eksekutif itu. Fraksi PDI Perjuangan misalnya, pengajuan raperda yang disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna pertengahan pekan lalu, harus diapresiasi. Sebab, kebutuhan pembentukan atau perampingan organisasi perangkat daerah sangat diperlukan untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu dibuat payung hukumnya, berupa peraturan daerah. “Kita wajib membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) demi memaksimalkan tanggap darurat bencana. Kemudian, beberapa bagian di setda tugas pokok dan fungsinya sudah overwork, sehingga perlu dibuat dinas atau kantor,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono. Hal yang sama juga disampaikan oleh An’im Falakhudin yang mewakili Fraksi Partai Gerindra. Dalam pemandangan umumnya mengatakan, 6 raperda yang diajukan eksekutif merupakan wujud aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang prima. Makanya, sebagai wakil rakyat sangat mendukung dan akan membahas bersama-sama demi mencari formulasi aturan yang benar-benar merepresentasikan keinginan masyarakat. “Kami sambut baik, karena masyarakat sudah butuh itu,” kata anggota DPRD yang terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengungkapkan, perda yang diusulkan oleh eksekutif sudah tepat jika melihat kondisi dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Pihaknya berharap, jika raperda ini disahkan menjadi perda, kinerja Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memberikan pelayanan bisa lebih optimal dioptimalkan. Namun, sebelum masuk ke dalam pembahasan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, karena akan ada penambahan pejabat eselon II baru. Termasuk, raperda mengenai Satuan Polisi Pamong Praja. “Semua kita kaji, baik buruknya seperti apa,” pungkas Mustofa. (jun)
Pembentukan OPD Baru Diperlukan
Selasa 15-09-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :