Pol PP Ciduk PSK dan Pria Hidung Belang

Jumat 27-01-2012,01:29 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka berhasil menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK) dan lelaki hidung belang, kemarin (26/1). Operasi yang dilakukan di Rumah Makan RM Jl Sinarjati, Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, tersebut mendapati lima orang PSK dan tiga orang lelaki hidung belang yang sedang bertransaksi prostitusi. Dari lima orang PSK dan tiga orang lelaki hidung belang, ketiga  pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan badan langsung digerebek belasan anggota Pol PP sekitar pukul 16.00. Ketiga pasangan mesum itu  ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan dua PSK yang tertangkap lainnya tengah melayani pelanggan di Rumah Makan RM sambil menenggak minuman keras. Kasatpol PP Kabupaten Majalengka, H Siswantoro Stoven SH MM, melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perundang-undangan  Daerah, Wawan Anwar Sutisna SSos, menjelaskan, pemeriksaan dan operasi terhadap Rumah Makan RM di Desa Sinarjati  dilatarbelakangi dari banyaknya laporan warga. Di Rumah Makan RM, kata Wawan, ditengarai menjadi tempat transaksi dan penggunaan PSK. Tak hanya itu,  di Rumah Makan RM juga diduga menjadi tempat jual-beli minuman keras (miras). PSK dan lelaki hidung belang yang tertangkap kemudian langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Menurut Wawan, PSK dan lelaki  hidung belang yang tertangkap diwajibkan mengisi surat pernyataan yang nantinya ditindaklanjuti dengan tindak pidana ringan (tipiring) ke pengadilan. “Hasil dari penggerebekan ini merupakan upaya kami dalam memberantas prostitusi dan miras. Yang kami tangkap ini merupakan orang yang sulit  digerebek. Pernah sesekali kami melakukan razia kepada mereka, tapi gagal,” ujarnya kepada Radar. Wawan juga membenarkan bahwa mereka yang tertangkap sedang melakukan prostitusi. Ketika diminta untuk menunjukkan Katu Tanda Penduduk (KTP), kata  Wawan, mereka tidak bisa menujukkannya. Begitu juga dengan surat nikah. “Kami langsung ke kamar ketika mereka melakukan transaksi seks. Karena  terdesak, akhirnya mereka tidak bisa melawan,” terangnya. Para PSK dan lelaki hidung belang yang ditangkap berasal dari Kecamatan Kadipaten, Jatiwangi, Dawuan, dan Sumberjaya. Bahkan, dari kelima PSK ada  yang berasal dari Kabupaten Sumedang. “Untuk miras, kami hanya mendapati botolnya saja. Tapi ketika diperiksa, miras yang masih utuh tidak ada,”  tutur Wawan. Keberhasilan penangkapan tersebut, Satpol PP akan terus rutin menggelar razia di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat prostitusi dan  jual-beli miras. “Kami akan melakukan razia kepada tempat-tempat yang diduga menjadi lahan transaksi,” kata Wawan. Salah satu PSK mengakui kalau yang dilakukannya merupakan keterpaksaan ekonomi. “Dari pada bengong,” ujarnya polos. (mid)

Tags :
Kategori :

Terkait