41 Warga Mengidap Kaki Gajah

Rabu 16-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

  KUNINGAN - Sebanyak 41 warga Kabupaten Kuningan menderita kasus kaki gajah. Angka memprihatinkan itu terungkap dalam Pertemuan Advokasi Sosialisasi dan Koordinasi Pemberian Obat Massal dan Pencegahan (POMP) Filariasis di Ruang Rapat Setda, Selasa (15/9). “Di Kabupaten Kuningan sendiri, terdapat 41 kasus penyakit kaki gajah. Penyakit ini akan terus bertambah dan meluas apabila tidak segera ditangani,” ungkap Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda. Program eliminasi filariasis merupakan salah satu program prioritas nasional pemberantasan penyakit menular. Tujuan dari program tersebut adalah untuk mengeliminasi filariasis agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Utamanya di Kabupaten Kuningan. Catatan di seluruh dunia sendiri, hampir terdapat 1,3 miliar penduduk yang berisiko tertular penyakit kaki gajah di lebih dari 83 negara dan 60 persen kasusnya berada di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. “Di Indonesia sendiri menurut data tahun 2000 hingga 2004 ada 8000 orang menderita klinis kronis filariasis. Jumlah itu tersebar di seluruh provinsi,” katanya. Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Radji M MKes menambahkan, sejak tahun 2000 WHO telah mendeklarasikan program eleminasi global filariasi hingga tahun 2020. Indonesia sendiri menetapkan eliminasi filariasi sebagai salah satu prioritas nasional pemberantasan penyakit menular. Untuk mempercepat pencapaian eliminasi tersebut, maka akan dicanangkan kegiatan bulan eliminasi kaki gajah pada Oktober 2015. “Pencanangan ini untuk pemberian obat pencegah massal (POMP) filariasis terhadap seluruh penduduk Indonesia,” jelas Radji. Dr Nengah dari Kementerian Kesehatan RI mengingatkan bahwa penyebaran nyamuk filariasis sangat cepat sekali. Ini disebabkan daya terbang nyamuk yang terbatas pada sebuah tempat makan. Jadi kemungkinan untuk terjangkitnya penyakit kaki gajah pada sebuah kelompok sangat besar sekali. “Untuk itu perlu komitmen dari semua pihak untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat dan terbebas dari nyamuk penyebar filariasis,” katanya. Pada 2015, program eliminasi filariasis di Indonesia akan melaksanakan pemberian obat massal pencegahan (POMP) filariasis di 106 kabupaten. Program ini akan berupaya mencapai cakupan geografis 100 persen di kabupaten-kabupaten yang ditargetkan dengan menjaga komitmen dari pemerintah daerah melalui peningkatan advokasi. Kemudian melakukan peningkatan di bidang strategi mobilisasi sosial dan informasi, pendidikan dan komunikasi dari bahan-bahan yang dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang diperoleh di masa lalu. “Filariasis ini penyakit infeksi yang bersifat menahun. Penyebabnya cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Penyakit ini bisa menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara dan kelamin wanita,” jelasnya. Semua orang, baik laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang tua bisa terserang penyakit ini. Penyakit ini bukan karena kutukan, kena guna-guna atau keturunan. Filariasis ditularkan dari seorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing, atau mikrofilaria kepada orang lain melalui gigitan nyamuk. Orang tersebut mungkin menjadi sakit, mungkin juga tidak. Pada waktu nyamuk menghisap darah, mikrofilaria akan terhisap dan masuk ke dalam badan nyamuk. Dalam satu hingga dua minggu kemudian, mikrofilaria berubah menjadi larva dan bisa ditularkan kepada orang lain sewaktu nyamuk menggigitnya. “Nyamuk penular filaria bisa hidup di tempat yang basah. Seperti hutan bakau, got, saluran air, tanaman air, dan sawah,” terang dia. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait