Pemilihan Wawali Tinggal Menunggu Waktu

Jumat 18-09-2015,18:01 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Sedang Dalam Proses Akhir Administrasi KEJAKSAN - Pemilihan wakil walikota (wawali) semakin dekat. Berdasarkan laporan dari tim eksekutif dan legislatif Kota Cirebon yang pernah berkonsultasi terkait itu, saat ini, prosesnya sedang dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama Eti Herawati atau akrab disapa Eeng Charli masih tetap bertahan. Seusai melantik Direksi PDAM Kota Cirebon beberapa waktu lalu, Walikota Nasrudin Azis menyampaikan perkembangan proses pemilihan wawali. Dia mengakui, saat ini tengah dalam proses akhir untuk administrasi. “Sedang dalam proses. Tunggu saja, sudah mulai menemukan kejelasan,” ucapnya. Untuk nama, Azis tetap mengajukan Toto Sunanto dan Eti Herawati. Sebab, keduanya yang resmi diajukan ke Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Cirebon. Azis menegaskan dirinya membutuhkan wawali untuk menata pemerintahan hingga tahun 2018 mendatang. Pengamat Kebijakan Publik Agus Dimyati SH MH mengatakan, proses pemilihan wawali bukan lagi ranah politik. Tetapi sudah masuk ke aturan administrasi. Sebab, saat Azis mengajukan dua nama ke panlih, saat itu proses politik berhenti. Selanjutnya berganti menjadi proses administrasi. Menurut pria yang juga dosen Hukum Administrasi Negara di Unswagati ini, Azis membutuhkan sosok wawali sebagai pendamping. Setidaknya, hal ini untuk membagi tugas yang dibebankan seluruhnya kepada walikota. “Jangan sampai terlalu lelah kemudian sakit. Ini harus dihindari dengan menetapkan wakil walikota,” ucapnya. Dalam beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPW NasDem Jawa Barat H Yuyun Wahyu Kurnia SE MM MBA mengatakan, dalam aturan mewajibkan adanya wawali. Pasalnya, masa jabatan masih tersisa lebih dari 18 bulan. “Tetap harus ada wakil walikota. Jangan ada rekayasa politik,” ujarnya. Selain itu, dia tidak sependapat jika harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari UU Nomor 8 tahun 2015. Sebab, waktu yang dibutuhkan akan sangat lama. Bahkan bisa jadi baru turun setelah masa jabatan periode ini habis pada April 2018 nanti. Karena itu, panlih maupun walikota seharusnya segera melakukan koordinasi aktif ke Gubernur atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengambil keputusan tegas. Selain itu, Yuyun menilai panitia pemilihan di DPRD Kota Cirebon tidak melakukan langkah aktif dan progresif. Padahal, alur aturan dan birokrasi sudah sangat jelas. Sejauh ini, dia menilai Eti Herawati atau akrab disapa Eeng Charli masih memiliki peluang besar. Selain namanya telah resmi diajukan, Azis dalam berbagai kesempatan menegaskan tetap memilih Eeng Charli yang juga ketua DPD NasDem Kota Cirebon itu. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait