JAKARTA - Perusahaan angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) bersiap memberlakukan sistem electronic ticketing (e-ticket). Pengguna setia jasa angkutan darat ini direncanakan dapat menikmati layanan seperti pesawat dan kereta tersebut awal tahun depan. Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono menjelaskan, dengan penjualan tiket secara online maka calon penumpang tidak perlu susah payah untuk memeroleh tiket. Cukup dengan mengakses laman yang disediakan. Selain itu, masalah harga juga akan mendapat jaminan karena tidak akan dimainkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. “Kami akan awali dengan uji coba setelah itu ada kick-off,” tutur Ateng saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kemarin (22/9). Ateng menyebutkan, saat ini sudah sekitar 10 persen dari 380 Perusahaan Oto Bus (PO) yang menerapkan e-ticket. Sementara sisanya, masih terus dilakukan pembinaan. “Kita harapkan sebelum lebaran tahun depan sudah bisa running semua. Karena ini model bisnisnya kan macam-macam ya,” ungkapnya. Kewajiban pemberlakukan e-ticketing ini muncul setelah dilakukan evaluasi pada angkutan lebaran tahun 2015. Kemenhub mencatat, terjadi penurunan penumpang sebesar 10 persen pada angkutan darat di lebaran tahun ini. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Djoko Sasono, hal ini dicurigai terjadi karena daya tarik terminal angkutan jalan yang semakin menurun. “Sekarang kan banyak yang bilang kotor, bau dan sebagainya,” tuturnya. Dia melanjutkan, revitalisasi ini juga menyangkut penjualan tiket bus secara online. Sehingga nantinya, terminal hanya akan khusus untuk calon penumpang dan pengantar. “Jadi orang masuk itu sudah dengan tiket, sudah tahu jadwal berangkat, dengan harga pasti,” ungkapnya. Dengan pemberlakuan ini, lanjut dia, maka tidak ada lagi pick-up dan drooping penumpang di pool-pool bus yang ada dipinggir jalan. Upaya ini juga dipercaya dapat meningkatkan keselamatan penumpang, sebab seluruh bus akan beroperasi dari terminal. “Nanti kita tempatkan inspektur keselamatan di setiap terminal,” tegasnya. (mia/kim)
PO Bus Wajib Jual Tiket lewat Online
Rabu 23-09-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :