PNS yang Lebaran Hari Ini Boleh Tak Masuk Kerja

Rabu 23-09-2015,12:40 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

BADAN Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) Kota Cirebon memberikan keringanan bagi para PNS yang merayakan Idul Adha hari ini, Rabu (23/9). Pemberian keringanan ini menyusul adanya perbedaan perayaan hari di antara umat islam. BK-Diklat juga tidak mempunyai kewenangan melarang PNS menjalankan ibadah. Sekretaris BK-Diklat Kota Cirebon Mundirin SSos mengatakan pihaknya memperbolehkan PNS yang tidak hadir esok hari ini. Asal, kata Mundirin, ada cacatan izin yang jelas. Jika tidak ada izin yang jelas, akan dikenakan sanksi. \"Karena ada dua pendapat yang berbeda dalam perayaan Salat Id. Jadi kita memberikan dispensasi kepada para PNS,” ujar Mundirin kepada Radar, Selasa (22/9). Menurutnya, karena terjadi perbedaan pendapat, mereka yang merayakan Idul Adha terlebih dahulu liburnya bisa sampai dua hari. Sebab, tanggal 24 September hari libur nasional. \"Kita tidak bisa memaksakan mereka untuk berangkat kerja mengikuti kalender nasional. Apalagi, ini menyangkut keyakinan mereka dalam menetapkan hari besar umat Islam,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, PNS harus tetap berangkat satu hari setelah lebaran yang telah ditetapkan dalam kalender masehi. Sebab, tidak ada cuti bersama atau libur bersama. Mengingat, hari Jumat merupakan hari kejepit nasional. “Libur Idul Adha tidak seperti Idul Fitri. Kami tetap akan menegur atau memberikan sanksi administrasi bagi para PNS yang tidak berangkat satu hari setelah lebaran,” jelasnya. Saat disinggung apakah BK Diklat akan menggelar sidak ke setiap SKPD pasca lebaran, mantan kabid mutasi ini mengaku belum mengetahui apakah nanti akan ada sidak atau tidak. Sebab, belum ada keputusan. “Mungkin besok (hari ini, red) keputusannya,” katanya. Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada para PNS agar tetap berangkat kerja untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. “Kita harap PNS tetap berangkat walaupun hanya berangkat satu hari,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait