Permasalahan keabsahan legalitas ijazah dari salah satu bakal calon hingga berujung penyaranan untuk mengundurkan dari panitia Pilwu yang terjadi di Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Menurut kerabat Balon Kuwu yang bersangkutan, panitia diharapkan bertindak netral sebagaimana fungsi dan tugas sebagai panitia Pilwu. makmur hamdallah/ cirebon
Ragu Keabsahan Legalitas Ijazah, Panitia Sarankan Balon Mundur
Jumat 25-09-2015,22:43 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :