DPRD Kabupaten Cirebon langsung membentuk panitia khusus atau pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diusulkan eksekutif. Melalui rapat paripurna, lembaga wakil rakyat ini membentuk dua Pansus yakni masing-masing pansus diberikan tugas untuk membahas 3 Raperda. erry erlangga / mohammad sulaeman / cirebon
Bentuk Pansus 6 Raperda Eksekutif
Sabtu 26-09-2015,22:05 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :