Waspada Penipuan CPNS Honorer

Senin 28-09-2015,10:49 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Belum Ada Informasi Resmi dari Kemenpan KEJAKSAN - Informasi tentang kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yuddy Chrisnandi yang mengangkat seluruh honorer Kategori Dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa melalui tes, disambut baik seluruh kalangan. Namun, hal itu dimanfaatkan para oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kewaspadaan perlu dilakukan, khususnya bagi honorer Kategori Dua (K-2). Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, setiap ada informasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), selalu saja ada oknum yang memanfaatkan. Hal ini terjadi di setiap kesempatan informasi itu mengemuka. Termasuk saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Yuddy Chrisnadi menyampaikan akan mengangkat seluruh honorer K-2 menjadi CPNS, menjadi masa rawan modus penipuan terjadi. Untuk itu, Anwar mengimbau kepada 292 honorer K-2 di Kota Cirebon, agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan penipuan tersebut. Jika terjadi hal-hal yang meragukan, Anwar mempersilakan honorer K-2 untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan BK-Diklat Kota Cirebon. Terkait informasi pengangkatan seluruh honorer menjadi CPNS, dia sudah mengetahuinya. Namun, hingga saat ini belum ada hitam di atas putih atas kepastian tersebut. “Belum ada surat resmi ke Pemerintah Kota Cirebon maupun BK-Diklat. Kami menunggu itu sebagai dasar,” tukasnya. Meskipun demikian, Anwar Sanusi sangat gembira mendengar informasi tersebut disampaikan langsung Menpan Yuddy Chrisnandi dalam berbagai forum resmi. Dalam perjalanannya, BK-Diklat sampai mendatangi BKN, Kemenpan dan instansi terkait di Jakarta untuk memperjuangkan nasib 292 honorer K2 di Kota Cirebon. Semua upaya yang dilakukan tersebut, ujar Anwar, karena banyak honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. Bahkan, usianya di atas 50 tahun. Padahal, mereka sebelumnya harus mengikuti tes sistem Computer Asesment Test (CAT). “Tadinya kami mengusulkan honorer di atas 35 tahun menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Dengan kebijakan Kemenpan mengangkat mereka menjadi CPNS, kami sangat senang,” ucap Anwar Sanusi. Jika akhirnya kebijakan tersebut terlaksana. Tahun 2016 dimungkinkan baru terealisasi secara bertahap hingga 2019. Pada sisi lain, ada kemungkinan Kemenpan menyerahkan teknis pengangkatan kepada pemerintah daerah. Hal ini butuh anggaran. Karena itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon Drs Yayan Sopyan mengatakan, dewan akan memberikan skala prioritas kepada BK-Diklat Kota Cirebon, jika mengajukan anggaran untuk pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. “Ini sangat menggembirakan. Selama ini kami berjuang bersama Pemkot Cirebon, akhirnya ada hasil,” ujarnya. Proses selanjutnya, politisi Hanura ini yakin pemerintah pusat akan menyerahkan pengangkatan honorer kepada pemerintah daerah. Sebab, jika dikerjakan seluruhnya oleh Kemenpan, Yayan yakin akan sangat merepotkan dengan jangka waktu yang terbatas. Sebagai langkah inisiatif dewan, dalam waktu dekat Komisi A DPRD Kota Cirebon akan mengundang BK-Diklat untuk berdiskusi tentang honorer K2. Salah satunya besaran anggaran yang diperlukan dan teknis lainnya. “Kami di dewan belum mengetahui secara jelas prosesnya seperti apa. Untuk itu, perlu duduk bersama dan diskusi dengan BK-Diklat,” ucap Yayan. (ysf)         

Tags :
Kategori :

Terkait