Tak Ada Anggaran Khusus Guru Madrasah dan PAUD SUMBER-Keinginan guru madrasah atau Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) untuk mendapatkan honor yang layak sulit terealisasi. Hingga saat ini, baik Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon maupun Kementerian Agama tidak menyediakan anggaran khusus untuk pembayaran honor guru madrasah ataupun PAUD. Bantuan honor dari Pemerintah Kabupaten Cirebon pun sangat kecil, yaitu Rp250 ribu per tahun. Bantuan tersebut juga tidak dibagikan pada seluruh guru madrasah atau DTA yang ada, Kabag Kesra Kabupaten Cirebon, Zaenal Abidin mengatakan Pemerintah Kabupaten Cirebon berusaha untuk memberikan dana stimulan untuk guru DTA. “Hanya saja memang nominalnya sedikit. Hanya Rp250 ribu per tahun. Dan bantuan tersebut hanya diberikan pada DTA yang telah terdaftar pada forum DTA yang kemudian mengajukan proposal pada Pemkab Cirebon,” ujarnya. Sementara bagi santri DTA, pemerintah juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah. Dimana masing-masing santri mendapatkan dana BOS sebesar Rp24 ribu untuk satu tahun. Sementara untuk PAUD, Zaenal mengatakan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak menyediakan stimulan honor. “Kalau PAUD hanya kita berikan sarana dan prasarananya saja. Itupun tidak semuanya. Hanya bergiliran,” lanjut Zaenal. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah MM untuk guru madrasah atau DTA merupakan ranah Kementerian Agama. Sehingga pihaknya tidak menganggarkan. Sementara untuk guru PAUD, Dinas Pendidikan memberikan stimulan honor. “Nah kalau PAUD itu ada anggaran honor guru sebesar 200 ribu per bulan. Itu pun tidak semua. Hanya 300 guru saja. Sedangkan data yang ada guru PAUD di Kabupaten Cirebon itu mencapai 1500 orang. Kita juga ada BOP untuk siswa, tapi lagi-lagi terbatas, hanya tujuh juta per tahun per lembaga PAUD. Itu juga nggak semua lembaga yang dapat, hanya antara 50 sampai 100 lembaga saja dari 450 lembaga yang terdata,” ujar Asdullah. Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon H Abudin MA mengatakan pihaknya sama sekali tidak memiliki anggaran untuk guru DTA. “Itu sudah diperjuangkan dari dulu tapi sampai sekarang belum berhasil,” ujar Abudin. (den)
Bantuan Honor Hanya Rp250 Ribu Per Tahun
Rabu 30-09-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :