Kabar Terakhir, Keputusan Sidang Tuti Sudah Final MAJALENGKA – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka mengaku sampai September lalu belum menerima laporan secara resmi, terkait nasib Tuti Tursilawati, TKW warga Desa Cikeusik Kecamatan Sukahaji. Kasi Pengawasan, Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Drs Sangap Sianturi menjelaskan, informasi yang didapat dari Kemenlu melalui pemerintah desa mengatakan bahwa keputusan sudah final. Artinya keputusan pengadilan tidak berpihak kepada Tuti. Pasalnya, proses persidangan yang dijalani Tuti sudah keputusan akhir dan tidak diampuni pihak keluarga majikan. “Keputusan hukuman itu akan dilaksanakan tiga sampai empat bulan kedepan. Namun pihak Tuti melalui Kemenlu dan lembaga lainnya meminta banding,” jelasnya kepada Radar Kamis (1/10). Menyikapi kasus TKW warga Kabupaten Majalengka, Sianturi menyebutkan ada dua TKI asal Majalengka yang terancam hukuman mati yakni Tuti Tursilawati warga Desa Cikeusik Kecamatan Sukahaji dan Eti dari Desa Cidadap Kecamatan Cingambul. Keduanya masih menjalani proses persidangan di Arab Saudi. Tuti terjerat kasus pada tahun 2010 dengan tuduhan membunuh majikannya. Sedangkan kasus Eti terjadi tahun 2003. Pemkab Majalengka melalui Dinsosnakertrans hanya sebatas memasilitasi pihak keluarga untuk komunikasi dengan kementerian serta lembaga terkait. “Presiden Joko Widodo sudah pernah melakukan upaya dengan melobi ke Raja Arab Saudi tentang nasib TKI yang terjerat berbagai kasus,” ulasnya. Sianturi menyebutkan hingga akhir September 2015 sedikitnya ada 13 kasus yang menimpa TKW atau TKI Majalengka. Persoalan atau masalah yang dihadapi para pahlawan devisa tersebut beberapa diantaranya majikan tidak membayar upah, kabur dari majikan, kecelakaan kerja, bahkan sampai ada yang tidak bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga. “Beberapa permasalah itu juga diantaranya asuransi, upah dan kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ada juga kasus TKW yang diantar oleh majikannya sampai ke Indonesia malah tidak mendapatkan apa-apa. Hal tersebut berdasarkan laporan pengaduan yang masuk ke pihak kami,” tandasnya. (ono)
Dinsosnakertrans Belum Terima Laporan
Jumat 02-10-2015,18:20 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Rabu 18-03-2026,12:07 WIB
Kecelakaan Beruntun di Simpang Pemuda Cirebon, Pemudik Hamil Luka-luka
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Rabu 18-03-2026,12:33 WIB
Arus Mudik Alami Perlambatan di Tol Cipali KM 129, Ini Penyebabnya
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Terkini
Kamis 19-03-2026,09:30 WIB
Arus Tol Cipali H-2 Lebaran 2026 Ramai Lancar, 41 Ribu Kendaraan Melintas
Kamis 19-03-2026,09:00 WIB
Pengawasan MBG Kini Makin Ketat dengan Komponen Kejagung
Kamis 19-03-2026,08:01 WIB
Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon, Polisi Bergerak Cepat
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Kamis 19-03-2026,05:00 WIB