Abdi Negara yang Diproses Hukum Bertambah Empat Orang KUNINGAN - Lagi, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) terancam dipecat. Sikap tegas Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda tersebut diambil karena dua abdi negara melanggar disiplin berat. “Betul, dua PNS sepertinya akan kembali kena sanksi berat. Atau diberhentikan secara tidak hormat,” aku Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi BKD Kuningan, Ade Priyatna, kemarin. Sayang, Ade belum mau menyebutkan identitas PNS maupun kantor dinasnya dengan alasan masih dalam proses. Selain dua PNS terancam dipecat, pihaknya tengah memproses hukum dua PNS indisipliner lain. Sehingga, total menjadi empat PNS. “Rata-rata pelanggaran PNS tersebut akibat mangkir kerja. Di antaranya mangkir kerja akibat tersangkut pidana,” kata dia. Kedua PNS tersebut, dari besaran kasusnya terancam hukuman penurunan pangkat selama dua tahun dan non job atau pembebasan dari jabatan. Sebenarnya, pada periode Januari hingga Mei 2015, bupati sudah menjatuhkan sanksi indisipliner kepada total 31 PNS. Selain hukuman berat bagi 13 PNS tadi, juga ada hukuman ringan bagi satu PNS berupa teguran tertulis berisi pernyataan ketidakpuasan kinerja. Ke-13 PNS terhukum berat, selain pemecatan kepada tiga PNS, di antaranya juga ada penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun dan pembebasan dari jabatan. “Kasusnya rata-rata juga mangkir kerja,” terangnya. Sisanya, 17 PNS kemudian diberi hukuman sedang. Di antaranya hukuman penundaan gaji berkala selama setahun, penundaan kenaikan pangkat selama setahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun. “Rata-rata kasus yang disangsi sedang ini, selain mangkir kerja, ada perbuatan kriminal, perselingkuhan dan nikah siri,” sebutnya. Secara keseluruhan, indisipliner PNS tahun ini didominasi kasus mangkir kerja. Atau tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. Pelakunya juga didominasi PNS fungsional. Sesuai PP Nomor 53, kasus mangkir kerja bisa fatal. Jika sudah memasuki 46 hari kerja tetap mangkir, PNS tersebut bisa dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian tidak hormat. Ade meyakini, kasus PNS indisipliner akan terus meningkat. Peningkatan terjadi disebabkan ketegasan dari pimpinan. Pimpinan mengintruksikan kepada tim untuk tidak main-main dengan aturan. “Peningkatan kasus indipliner bukan karena lemahnya pembinaan. Justru dampak dari ketegasan pimpinan,” tegasnya. Dia juga memuji sudah banyak kepala SKPD yang sudah mampu bersikap tegas. Sesuai aturan, jika ada anak staf berbuat indispliner, kepala SKPD atau atasan di bawahnya wajib memberi laporan. Jika atasannya tidak mau melaporkan, maka atasannya tersebut bisa kena sanksi. “Jadi ada rasa takut bagi atasan. Jika tidak memberi laporan, bisa kena sanksi juga,” tandasnya. Pemberian sanksi, dilakukan oleh tim. Prosesnya tidak sembarangan, teliti dan berhati-hati. Apalagi kasus indisipliner berat. Selain harus disesuaikan fakta dan data, pun harus di-croschek ke lapangan. (tat)
Dua PNS Terancam Dipecat
Senin 05-10-2015,20:23 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,06:15 WIB
Surat Terbuka, Malaysia vs Singapura Dicurigai, FIFA Diminta Menyelidiki
Jumat 02-10-2026,08:34 WIB
Bukan Curang! Kronologi Timnas Indonesia VS Bangladesh yang Dapat Tambahan Injury Time dari 2 Sampai 7 Menit
Jumat 02-10-2026,10:07 WIB
Malaysia Belum Puas, FAM Ngadu ke FIFA soal Tambahan Waktu Indonesia vs Bangladesh
Jumat 02-10-2026,07:26 WIB
Jujur Janggal? Sekjen PSSI Sebut Ada Konspirasi Dibalik Hasil Malaysia VS Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,12:00 WIB
Nasabah CSI Mulai Dihimpun Lagi, Ada Dana Lebih dari Rp20 Miliar yang Dipersoalkan
Terkini
Jumat 02-10-2026,23:55 WIB
Inilah 7 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Cocok Ditanam di Rumah dan Hemat Tempat
Jumat 02-10-2026,23:49 WIB
6 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Tidak Makan Banyak Ruang, Cocok untuk Rumah Kecil, Pas untuk Pemula
Jumat 02-10-2026,23:40 WIB
Pilihan 5 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Hemat Tempat dan Cocok untuk Rumah Modern, Cek Disini
Jumat 02-10-2026,22:00 WIB
Pembangunan Pusat Data AI di Jatiluhur Dihentikan Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Jumat 02-10-2026,21:00 WIB