Pembangunan RSUD Arjawinangun Baru 8 Persen

Selasa 06-10-2015,15:26 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Komisi III Desak Kontraktor Percepat Pekerjaan ARJAWINANGUN – Lambatnya proses pembangunan gedung baru di RSUD Arjawinangun membuat Komisi III DPRD Kabupaten menggelar rapat kerja dengan stakeholder terkait. Para wakil rakyat mendesak kontraktor untuk mengubah pola kerja agar pembangunan selesai sebelum Desember. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST mengatakan seharusnya sejak Surat Perjanjian Kontrak (SPK) keluar sampai dengan sekarang tahapan pembangunan sudah mencapai 20 persen. Namun, berdasarkan asumsi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon, baru mencapai 8 persen. “Jangan sampai seperti tahun lalu, kerjaannya tidak sesuai progres,” katanya. Ketika ditanyakan pada kontraktor, Softwan mengaku, alasan yang disampaikan adalah kekurangan tenaga kerja. “Kalau kurang, harusnya ditambah. Kalau perlu buat jadi 3 shift, sehingga target yang dicanangkan selesai,” ucapnya. Komisi III menginginkan anggaran yang digunakan untuk membangun RSUD Arjawinangun tidak dikembalikan ke kas negara karena pekerjaannya tidak sesuai target. Bila terjadi, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon di mata Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah mengucurkan dana puluhan miliar. Ditambah, kontraktor yang mengerjakan sama dengan kontraktor terdahulu bermasalah. “Jangan sampai uang negera dikembalikan lagi. Pekerjaan harus kelar sesuai target yang ditentukan dengan hasil dan kualitas yang baik,” tegasnya. Politisi Partai Gerindra ini sudah berbicara langsung dengan perwakilan kontraktor. Dan kontraktor, kata Sofwan, menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi target yang sudah dijanjikan. “Kita pegang janji mereka,” tegasnya lagi. Berdasarkan informasi, anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung baru RSUD Arjawinangun sebesar Rp 21.064.300.000 dengan nilai kontrak Rp 19.445.300.000. Dana ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Kemudian, dana yang berasal dari APBD Perubahan tahun 2015 Kabupaten Cirebon dialokasikan sebesar Rp 17.449.500.000 dengan nilai kontrak Rp 16.330.966.000. “Pembangunan untuk gedung rawat inap VIP dan VVIP,” pungkasnya. (jun)    

Tags :
Kategori :

Terkait