Adanya dugaan investasi fiktif yang dijalankan Artha Mas Konsorsium di Wilayah III Cirebon dalam 2 tahun terakhir membuat PT Bank Artha Graha International melayangkan surat pada Otoritas Jasa Keuangan karena merasa dirugikan atas pencantuman nama Artha Graha. Selain itu Bank Indonesia juga memberikan peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya pada lembaga keuangan tidak resmi. wahyu wibisana/cirebon
Artha Graha Merasa Dirugikan Atas Pencantuman Nama
Kamis 08-10-2015,19:51 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,20:49 WIB
Tragis! Motor Hilang Kendali di Jalan Merdeka Cirebon, Pengendara Tewas di Tempat
Kamis 12-03-2026,03:02 WIB
BMKG Rilis Posisi Hilal Syawal 1447 H, Idulfitri Diprediksi 21 Maret 2026
Kamis 12-03-2026,05:01 WIB
Kuota Mudik Gratis Jabar Masih Ada! 1.012 Kursi Tersisa, Cek Rute dan Jadwalnya
Rabu 11-03-2026,22:00 WIB
Penumpang Kereta Wajib Tahu! Ini Aturan Bagasi di Kereta Api dari Daop 3 Cirebon
Kamis 12-03-2026,04:01 WIB
BGN Hentikan Operasional 1.512 SPPG di Jawa, Ini Daftar Provinsi Terdampak
Terkini
Kamis 12-03-2026,20:01 WIB
Ditahan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Tegas Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji
Kamis 12-03-2026,19:02 WIB
Apel Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Cirebon, Dandim Tegaskan Kesiapan TNI Amankan Idulfitri
Kamis 12-03-2026,18:31 WIB
Bazar Sembako Murah PMPLand Group Diserbu Warga, Paket Lengkap Cuma Rp10 Ribu
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Kamis 12-03-2026,17:30 WIB