Syaratnya, PKL Tidak Boleh Meninggalkan Peralatan Lainnya setelah Berdagang KESAMBI - Program tendanisasi pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kanoman disebut sudah sesuai dengan kesepakatan. Bahkan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Ir Syarif Arifin menyebutkan, program itu sudah dikoordinasikan dengan pedagang kaki lima dan juga perwakilan pedagang yang memiliki ruko di Pasar Kanoman. Sehingga ia menyebutkan adanya penataan pedagang kaki lima itu sudah sesuai dengan kesepakatan semua pihak. Dengan demikian, dirinya tidak bisa menghentikan program tendanisasi karena telah berlangsung dan akan segera direalisasikan. \"Ini juga sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota Cirebon,\" ujarnya kepada Radar, Senin (12/10). Syarif menjelaskan, tendanisasi yang dimaksud ialah membuat tenda berkaki empat, berupa stan-stan. Di sana para pedagang akan berjualan. \"Tendanisasi yang kita maksud ya berupa stan-stan tenda, karena itu sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat dengan pedagang kaki lima dan tim sembilan yang di dalamnya ada perwakilan dari pemilik ruko di kawasan Kanoman,\" jelasnya. Pihaknya juga sudah menyosialisaskan mengenai tendanisasi. Menurutnya, dalam rapat dan sosialisasi, pada prinsipnya pedagang kaki lima menyepakati tidak boleh meninggalkan meja ataupun peralatan lainnya setelah berdagang. Mereka akan menitipkan peralatan itu di satu tempat agar tidak terlihat kumuh. Selain itu, untuk trotoar pihaknya juga sudah menyepakati agar bisa bersih dari pedagang kaki lima. \"Tendanisasi ini segera kita lakukan, dan sekarang sedang proses. Bahkan ini akan menjadi percontohan penataan PKL ke depan. Karena kita juga akan menyusul penataan PKL di koridor-koridor lainnya,\" ungkapnya. Sebelumnya, program tendanisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Kanoman dinilai akan menambah kumuh. Salah seorang warga kanoman, Ridwan mengukapkan tendanisasi bukan merupakan solusi untuk merapikan kawasan Kanoman. \"Justru itu akan menambah kumuh kawasan Kanoman, karena dengan begitu PKL bisa menetap di sana,\" tandasnya. Menurutnya, sebaiknya pedagang kaki lima tidak dibuatkan tenda yang bersifat permanen maupun semi permanen. Akan lebih baik jika PKL diberikan gerobak ataupun tenda yang bisa dilipat. Dengan demikian, mereka bisa menggelar dagangan tanpa meninggalkan bekas tenda. Dijelaskan Ridwan, program tendanisasi justru membuat penataan kawasan Kanoman semakin tidak tertib. Karena jika didirikan tenda secara permanan maupun semi permanen, maka pasti akan ada bekas tenda yang akan menambah kumuh kawasan itu. \"Makanya di sini tendanisasi yang dibuat itu seperti apa, kalau didirikan tenda permanen ya percuma, itu hanya akan menambah kumuh. Lebih baik PKL dikasih saja gerobak dan tenda lipat, itu lebih praktis. Karena yang kita harapkan PKL itu kalau sudah sore sudah tidak ada lagi di kawasan Kanoman,\" jelasnya. (jml)
Tendanisasi Sesuai Kesepakatan Bersama
Selasa 13-10-2015,21:37 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :