Camat Pastikan Pengunduran Diri Calon Kuwu Tak Pengaruhi Jadwal Pilwu MUNDU – Nurtaka, Calon Kuwu Citemu sedang mengajukan proses pengunduran diri dalam pilwu serentak Desa Citemu. Dengan mundurnya satu calon kuwu tersebut, hanya diikuti calon tunggal yaitu Supriyadi. Jika pengunduran diri Nurtaka diizinkan bupati Cirebon, kabarnya Pilwu Desa Citemu tetap dilaksanakan sesuai rencana. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, dua calon Kuwu Citemu merupakan adik dan kakak. Sang adik yaitu Nurtaka mengundurkan diri, dan pengunduran dirinya tersebut tinggal menunggu izin dari bupati Cirebon. “Ya, Nurtaka sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon kuwu Desa Citemu. Dan surat permohonan pengunduran dirinya akan diajukan kepada Bapak Bupati Cirebon,” ungkap Camat Mundu August Pentristianto S STP kepada Radar, kemarin. Menurut August, bagi calon kuwu yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kuwu, maka harus membayar denda sebesar Rp50 juta. “Begitu calon tersebut ingin mengundurkan diri, saya tanyakan apakah keputusannya sudah bulat dan dipikirkan matang-matang. Lalu saya tanyakan apakah siap apabila bapak bupati mengizinkan mengundurkan diri calon tersebut sanggup membayar denda kepada negara sebesar Rp50 juta. Ternyata calon memang sudah matang keputusannya dan siap bayar denda tersebut, makanya saya nggak bisa menghalang-halangi lagi,” beber August. Sehingga kini pihaknya sedang melakukan proses permohonan pengajuan pengunduran diri calon Kuwu tersebut. Surat permohonan sudah disampaikan ke kantor setda, dan kini tinggal menunggu jawaban dari bupati. Walaupun nanti hanya diikuti satu calon kuwu, pihaknya yakin Pilwu Desa Citemu akan berlangsung. Apalagi sudah ada penetapan calon kuwu, pada surat suara juga dipasang dua calon. Sehingga bila ada suara untuk calon yang mengundurkan diri maka dianggap tidak sah. (den)
Pilwu Citemu Calon Tunggal
Sabtu 17-10-2015,23:50 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,20:46 WIB
WFA 25-27 Maret 2026 Berlaku, Ini Ketentuan Lengkap untuk Karyawan Swasta
Selasa 24-03-2026,20:18 WIB
Arus Balik Tol Cipali Naik 88 Persen, Malam Ini 87 Ribu Kendaraan Mengarah ke Jakarta
Selasa 24-03-2026,19:31 WIB
Resmi! Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku 26-27 Maret 2026, Ini Detailnya
Selasa 24-03-2026,19:03 WIB
Detik-Detik Kecelakaan Maut Elf di Majalengka, Korban Selamat Ungkap Fakta Mengejutkan
Selasa 24-03-2026,18:00 WIB
Libur Lebaran di Metland Hotel Cirebon Diserbu Pemudik, Okupansi Full 100%
Terkini
Rabu 25-03-2026,16:30 WIB
Angka Kematian Kecelakaan Mudik 2026 Turun Drastis, Begini Faktanya Menurut Korlantas
Rabu 25-03-2026,16:01 WIB
Kirab hingga Sandiwara, Sanggar Mancur Jaya Gaungkan Tradisi Adat dan Budaya Cirebon
Rabu 25-03-2026,15:30 WIB
Hindari Puncak Arus Balik, Pemerintah Imbau Masyarakat Maksimalkan WFA
Rabu 25-03-2026,15:02 WIB
Wali Kota Cirebon Tekankan Keberlanjutan Program dan Semangat Kebersamaan di Perumda Tirta Giri Nata
Rabu 25-03-2026,15:00 WIB