Janji Tahan Angie

Selasa 07-02-2012,02:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Anas Ikuti Saran SBY Agar Tidak Tiarap JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus wisma atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan penyidik. Sedangkan pencopotan posisi wakil sekjen Partai Demokrat itu masih menunggu kerja dari Dewan Kehormatan partai. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Angie --sapaan Angelina Sondakh--  dalam kasus wisma atlet. Dia menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi pemeriksaan kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan Putri Indonesia 2001 tersebut. “Kalau sudah lengkap (berkasnya, red) baru ditahan. Sabar saja. Insya Allah akan dilakukan,” kata Abraham usai menghadiri pidato pengukuhan guru besar Prof Denny Indrayana SH LLM PhD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Senin (6/2). Dia mengatakan, rencana penahanan Angie masih menunggu kelengkapan berkas yang tergantung pada kecepatan penyidik. Sejauh ini tidak ada kendala berarti untuk melakukan pemberkasan. Hanya, dia tidak bisa menjanjikan secara detail waktu penahanan istri alm Adjie Massaid itu. “Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, tergantung penyidik,” ujarnya. Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka lain, Abraham mengatakan KPK bergerak dalam wilayah hukum, bukan politik. Menurutnya, semua itu tergantung pada penggalian dan pengembangan penyelidikan. Ditanya soal status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, KPK masih menunggu perkembangan kasus yang ada. “Insya Allah ikuti saja perkembangannya. Kita ikuti dan kawal terus nanti perkembangannya sebagaimana mestinya,” kata Abraham. Dalam kesempatan itu, dia juga menampik isu adanya perpecahan di tubuh KPK terkait penetapan tersangka wisma atlet. Menurutnya, semua kebijakan yang diumumkan kepada publik menjadi satu keputusan kolektif kolegial. “Perbedaan pendapat itu biasa,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum ditemui di tempat yang sama mengatakan, pihaknya langsung melaksanakan instruksi Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak tiarap menghadapi kondisi partai yang saat ini makin menurun citranya di mata masyarakat. “Makna untuk tidak tiarap ya salah satunya hadir ketemu Sampeyan (wartawan, red) seperti hari ini,” ujarnya. Anas mengatakan, partai terus melakukan konsolidasi. Mantan ketua umum PB HMI itu juga menegaskan, kerja-kerja partai sejauh ini tetap berjalan baik, normal, dan roda organisasi bergerak sebagaimana partai yang sehat. “Jawabannya hanya satu (pasca instruksi SBY, red). Jawabannya adalah kerja keras, kerja keras, dan kerja keras,” tegasnya. Mengenai status Angelina Sondakh yang sudah jadi tersangka, Anas meminta semua pihak untuk menunggu. Demokrat memiliki mekanisme tersendiri perihal pemecatan kadernya, yaitu lewat Dewan Kehormatan. “Jadi serahkan pada Dewan Kehormatan yang bekerja,” kata Anas. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menjelaskan, kasus korupsi yang diduga dilakukan para pengurus Partai Demokrat menjadi beban politik bagi partai. Dia berpendapat harus ada tindakan politik dengan cara pemberhentian sementara yang bersangkutan hingga pemeriksaan diselesaikan. Jika memang tidak terlibat, namanya direhabilitasi. “Jangan dibiarkan orang yang di mata masyarakat terlibat namun masih bercokol, ini tidak baik,” kata Adnan. Dia mengatakan, pelengseran atau pemecatan kader dilakukan untuk membuktikan bahwa Demokrat konsisten dan konsekuen dalam memerangi korupsi. Adnan berpendapat langkah ini tidak perlu menunggu kadernya dijadikan tersangka terlebih dahulu. “Ini masalah politik harus segera diambil langkah cepat. Jangan campur baurkan masalah politik dengan hukum,” katanya. Sementara itu, Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan Angelina Sondakh sudah dicopot dari posisinya sebagai fungsionaris DPP. Di partai berlambang bintang mercy itu, Angie menjadi salah satu wasekjen. “Angie sudah berhenti sebagai pengurus DPP. Banyak yang sudah nonaktif, tapi tidak diketahui oleh publik. Sejak ditetapkan tersangka sudah diproses oleh Dewan Kehormatan,” kata Saan di gedung DPR, kemarin. Penegasan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut Saan, sudah sangat klir. Siapapun kader Partai Demokrat yang menjadi tersangka dalam proses hukum, otomatis dinonaktifkan dari kepengurusan DPP. “Kalau belum ada status apa pun ya belum,” ujar sahabat dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, itu. Namun, status Angie sebagai anggota DPR sementara ini masih aman. Partai Demokrat belum menyentuhnya. “Kami di DPR memakai asas praduga tak bersalah,” katanya. Sikap Partai Demokrat itu sejalan dengan UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPD yang populer disingkat UU MD3. Pasal 219 UU MD3 mengatur bahwa anggota DPR diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan penjara mulai lima tahun ke atas atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus. Kalau sudah terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum tetap baru diberhentikan. “Kalau sudah terpidana, baru diproses,” tegas Saan. Sekalipun menjadi terpidana, keanggotaan Angie di partai juga tidak akan dicabut. Asalkan tetap kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum. “Beda kasus dengan Nazarudin yang kabur keluar negeri,” katanya. Nazaruddin memang tidak sekadar dicopot dari kepengurusan DPP dan DPR, namun juga dipecat dari daftar anggota Partai Demokrat. Bagaimana tanggapan mantan Puteri Indonesia itu? Melalui Kahfi Siregar, sahabatnya yang juga pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat mengaku pasrah. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pemimpin Demokrat. “Saya menghargai keputusan apa pun demi jayanya Partai Demokrat,” ujarnya. Sikap tersebut tidak hanya untuk keputusan partai yang memecatnya, Anggie juga pasrah dengan status hukumnya. Itulah mengapa dia sudah mengomunikasikan kemungkinan terburuk, yakni ditahan oleh KPK kepada anak-anaknya. Meski anak-anak disebutnya terguncang, Anggie mengatakan semua sudah diatasi. Bahkan, Zahwa Massaid sebagai kakak tertua harus bisa menjaga dua adiknya yakni Keanu Jabar dan Alya. Anggie terus membesarkan hati anak-anaknya supaya tegar ketika masa penahanan dirinya tiba. “Inna lilahi wa innailaihi rojiun (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali, red) itu yang selalu saya ucapkan,” akunya. Entah masih shock, bingung atau memang benar-benar pasrah, Anggie juga tidak memiliki persiapan apa pun menghadapi kasusnya. Saat ditanya apakah sudah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi penyidikan, istri Almarhum Adjie Massaid itu mengaku belum. “Karena saya belum menerima surat panggilan pemeriksaan,” tuturnya. Anggie sendiri memang ngotot menyebut dirinya tidak bersalah. Kemarin, rekan separtai Anggie, Ruhut Sitompul menyampaikan hal itu kepada wartawan. Ruhut mengaku pernah mendapat curhat Anggie melalui Blackberry Massenger (BBM). Dalam pesan tersebut, dia menegaskan kalau dirinya tidak pernah mengatur Wisma Atlet Palembang. Isi BBM tersebut adalah; Bang, aku hanya mau curhat sedikit. Aku sedih baca komen salah satu teman kita yang menyatakan, bahwa kalau AS (Angelina Sondakh) tersangka, cukup memuaskan publik. Aku jujur ke Abang bahwa Demi Tuhan aku tidak pernah mengatur Wisma Atlet baik Nazar ataupun Rosa tidak pernah sama sekali menyinggung soal Wisma Atlet ke aku. “Itu dikirim ke aku beberapa saat sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ruhut di ruang Komisi III DPR. Dia lantas bertanya siapa yang berkomentar demikian. Anggie, kata Ruhut, menyebut, yang menyatakan itu adalah seorang pengurus DPP Partai Demokrat. “Kasto di group Pusinfo,” demikian jawaban Anggie di BBM itu. (pri/dim/boy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait