CIREBON- Seorang perempuan yang mengaku sebagai pemilik salah satu warung yang berada di pinggir sungai di Jl Kalijaga antara perbatasan Kota/Kabupaten Cirebon tak bisa berkutik dan menghindar lagi dari razia Satpol PP Kota Cirebon, Jumat lalu (16/10). Wanita dengan inisial R (19) itu diangkut ke mobil Satpol PP setelah petugas gabungan dari Polri dan TNI yang ikut dalam razia pekat tersebut mengamankan seorang PSK yang berasal dari Pekalongan yang baru tiga hari berada di Kota Cirebon. R ini diduga sebagai mucikari. Saat akan dibawa, R mencoba melawan. “Saya bukan germo, bukan PSK. Awas nanti saya lapor bapak saya, bapak saya orang LSM,” serunya berkali-kali kepada petugas yang tetap membawanya beserta PSK yang ikut diciduk. Sementara PSK yang dibawa itu mengaku selama tiga hari ia bekerja pada R. Dia juga mengaku sudah melayani setidaknya lima lelaki hidung belang. Untuk satu pelanggan dikenakan biaya Rp150 ribu. Diceritakan, ia tertarik dengan ajakan R untuk menjadi PSK di Kota Cirebon dari pada menjadi PSK di daerah sendiri. Apalagi hasil tidak dipotong untuk biaya kamar atau jasa mucikari. “Saya terima bersih segitu, untuk kamar dan lain-lain pelanggan bayar sendiri ke maminya,” ujar sang PSK. Keduanya pun kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya diproses. Sebelum mengamankan mucikari dan PSK di Kalijaga, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga botol miras jenis anggur dari salah satu warung di sekitar Terminal Harjamukti. (dri)
Razia, Amankan Mucikari dan PSK
Senin 19-10-2015,18:23 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :