Aparat Razia Makanan Tak Berlabel Masa Kedaluarsa KUNINGAN - Teliti sebelum membeli. Itulah yang harus dilakukan masyarakat jika mau membeli tabung gas 12 kg. Pasalnya, hasil razia Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuningan, Senin (9/8), timbangan rata-rata tabung gas 12 kg tidak sesuai. Kekurangan rata-rata berkisar 8 ons sampai 1 kg. ”Timbangan tabung gas 3 kg malah relatif aman. Tapi tabung gas 12 kg banyak berkurang. Kekurangan rata-rata 8 ons sampai 1 kg. Kita akan panggil distributornya nanti,” ungkap Kabid Perdagangan, Drs Agus Mauludin di sela memimpin razia, di sepanjang pertokoan Jalan Siliwangi Kuningan. Bukan sekadar toko tabung gas dan aksesorisnya, toserba juga menjadi sasaran razia. Griya Yogya menjadi target pertama. Namun, di toserba itu petugas tidak menemukan penjualan barang yang dilarang. Seperti barang kadaluarsa, tidak berlabel kadaluarsa, tidak SNI dan lain-lain. Tak puas di situ, petugas bergerak ke Toserba Surya. Beberapa sample jenis makanan di toserba tersebut terpaksa harus disita karena tidak memiliki label batas kedaluarsa. Sedangkan sebagian besar diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan dikembalikan kepada produsen. Razia terus berlanjut ke Toserba Terbit dan sejumlah toko-toko besar di seputar perkotaan. Begitu pasar baru dan pasar kepuh dengan sasaran harga sembako. Selain di kota, tim petugas gabungan lain dari Disperindag, Satpol PP dan kepolisian juga merangsek untuk merazia pertokoan di wilayah Kuningan Timur. Menurut Kadisperindag, H Bambang T Margono SH MM, razia dilakukan dengan maksud pengawasan barang di lapangan menjelang bulan suci Ramadan. Terlebih getaran kenaikan harga sembako sudah terasa. ”Kenaikan harga sembako masih wajar. Tapi wajarnya ini harus kita sikapi. Jangan sampai wajar menurut penjual, tapi pembeli menjerit. Untuk itu, kita lakukan pengawasan di lapangan,” kata Bambang. Selain harga, ketersediaan sembako juga menjadi bagian penting dalam pengawasan. Ia menekankan, sembako harus tersedia cukup sampai lebaran. Selanjutnya, pihaknya juga melakukan pengawasan pada tabung gas beserta aksesorisnya, barang kedaluarsa serta barang lain yang dilarang. Seperti abon babi, tuak dan lainnya. ”Waktu sidak pertama kita baru mengambil sikap menegur. Tapi kali ini kalau ada yang dilarang masih dijual, kita mengambil tindakan dengan cara menyita barang tersebut,” tegasnya. (tat)
Isi Tabung Gas 12 Kg Kurang
Selasa 10-08-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,05:08 WIB
Haye dan Ragnar Masuk, Ini 4 Pemain Persib yang Dicoret Timnas untuk Ajang FIFA ASEAN Cup 2026
Minggu 20-09-2026,13:32 WIB
Rumor Benzema ke PERSIB, Benarkah Maung Bandung Siap Datangkan Eks Real Madrid?
Minggu 20-09-2026,14:17 WIB
Anggaran Porprov Cirebon Rp7 Miliar Baru Cair Akhir Oktober, Atlet Dikejar Persiapan
Minggu 20-09-2026,15:48 WIB
Anniversary 10 Tahun DerPanzer, Adu Layangan Hadirkan Peserta dari Berbagai Daerah dengan Hadiah Rp65 Juta
Minggu 20-09-2026,21:00 WIB
Hasil Persib Bandung vs Persijap Jepara BRI Super League: Balas Dendam Tuntas, Persib Taklukkan Persijap 2-1!
Terkini
Senin 21-09-2026,13:00 WIB
BMT IKTASA Resmi Berdiri, Ada Misi Besar di Balik Penguatan Ekonomi Alumni dan UMKM
Senin 21-09-2026,12:30 WIB
Genpol InterAksi Cirebon Dorong Anak Muda Kritis Pahami Politik dan Kebijakan Publik
Senin 21-09-2026,12:04 WIB
10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar, Jawa Barat Juaranya, Capai Rp 23,9 Triliun
Senin 21-09-2026,12:00 WIB
Naik ke Kasta Tertinggi! Proton FC Kuningan Perkenalkan Skuad untuk PFL Indonesia 2026/2027
Senin 21-09-2026,11:32 WIB