Aparat Razia Makanan Tak Berlabel Masa Kedaluarsa KUNINGAN - Teliti sebelum membeli. Itulah yang harus dilakukan masyarakat jika mau membeli tabung gas 12 kg. Pasalnya, hasil razia Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuningan, Senin (9/8), timbangan rata-rata tabung gas 12 kg tidak sesuai. Kekurangan rata-rata berkisar 8 ons sampai 1 kg. ”Timbangan tabung gas 3 kg malah relatif aman. Tapi tabung gas 12 kg banyak berkurang. Kekurangan rata-rata 8 ons sampai 1 kg. Kita akan panggil distributornya nanti,” ungkap Kabid Perdagangan, Drs Agus Mauludin di sela memimpin razia, di sepanjang pertokoan Jalan Siliwangi Kuningan. Bukan sekadar toko tabung gas dan aksesorisnya, toserba juga menjadi sasaran razia. Griya Yogya menjadi target pertama. Namun, di toserba itu petugas tidak menemukan penjualan barang yang dilarang. Seperti barang kadaluarsa, tidak berlabel kadaluarsa, tidak SNI dan lain-lain. Tak puas di situ, petugas bergerak ke Toserba Surya. Beberapa sample jenis makanan di toserba tersebut terpaksa harus disita karena tidak memiliki label batas kedaluarsa. Sedangkan sebagian besar diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan dikembalikan kepada produsen. Razia terus berlanjut ke Toserba Terbit dan sejumlah toko-toko besar di seputar perkotaan. Begitu pasar baru dan pasar kepuh dengan sasaran harga sembako. Selain di kota, tim petugas gabungan lain dari Disperindag, Satpol PP dan kepolisian juga merangsek untuk merazia pertokoan di wilayah Kuningan Timur. Menurut Kadisperindag, H Bambang T Margono SH MM, razia dilakukan dengan maksud pengawasan barang di lapangan menjelang bulan suci Ramadan. Terlebih getaran kenaikan harga sembako sudah terasa. ”Kenaikan harga sembako masih wajar. Tapi wajarnya ini harus kita sikapi. Jangan sampai wajar menurut penjual, tapi pembeli menjerit. Untuk itu, kita lakukan pengawasan di lapangan,” kata Bambang. Selain harga, ketersediaan sembako juga menjadi bagian penting dalam pengawasan. Ia menekankan, sembako harus tersedia cukup sampai lebaran. Selanjutnya, pihaknya juga melakukan pengawasan pada tabung gas beserta aksesorisnya, barang kedaluarsa serta barang lain yang dilarang. Seperti abon babi, tuak dan lainnya. ”Waktu sidak pertama kita baru mengambil sikap menegur. Tapi kali ini kalau ada yang dilarang masih dijual, kita mengambil tindakan dengan cara menyita barang tersebut,” tegasnya. (tat)
Isi Tabung Gas 12 Kg Kurang
Selasa 10-08-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,08:22 WIB
All Star Piala Dunia 2026 Pilihan FIFA, Posisi Penjaga Gawang Muncul Kejutan
Rabu 22-07-2026,22:03 WIB
Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN, Dugaan Kekerasan di Madrasah dan Pesantren Bisa Dilaporkan
Rabu 22-07-2026,19:30 WIB
Kabar Baru dari Dedi Mulyadi, Angkot Tak Layak Akan Dievaluasi dan Diganti Kendaraan Listrik
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:14 WIB
Gara-gara Main Serobot Tanah Leluhur, Picu Perang Jawa, Ratusan Ribu Orang Tewas
Kamis 23-07-2026,17:06 WIB
KDM Umumkan Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta
Kamis 23-07-2026,17:00 WIB
Kejagung Selidiki Emas 74 Kg Febrie Adriansyah, Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU
Kamis 23-07-2026,16:50 WIB
Ruwatan saat Demo REPDEM Bikin Heboh, Ada Pesan Moral untuk Pejabat Kota Cirebon
Kamis 23-07-2026,16:41 WIB