Hari Ini Kumpulkan SKPD KUNINGAN - Kasus dugaan sodomi yang dilakukan tukang ojek berinisial MR (38) terhadap sejumlah anak, membuat Bupati Hj Utje Ch Suganda berang. Dari balik kaca mobil dinasnya yang dibuka setengah kepada Radar tadi malam (22/10), bupati menyatakan kegeramannya atas kejadian di Desa Cisantana tersebut. Bahkan dirinya akan menggelar rapat membahas masalah ini bersama seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ormas keagamaan, dan organisasi kewanitaan, Jumat (23/10). “Bunda (sapaan akrab Utje, red) sangat marah dengan adanya kejadian ini. Benar-benar memalukan. Seharusnya kejadian ini (dugaan sodomi, red) tidak terjadi jika semuanya bergerak dan saling mengawasi. Makanya, Bunda akan mengumpulkan semua SKPD, ormas keagamaan dan oreganisasi kewanitaan besok (hari ini, red). Langkah ini ditempuh supaya tidak terjadi lagi kejadian di kemudian hari,” tegas Utje kepada Radar, tadi malam. Terkait dengan sikap Presiden Joko Widodo yang telah menyetujui rencana penerbitan Perppu Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual berupa suntik syaraf libido, didukung oleh Utje. Menurut bupati, langkah ini untuk mencegah kekerasan terhadap anak. “Saya jelas sangat mendukung pemberlakukan hukuman kebiri berupa suntik syaraf libido bagi pelaku kekerasan seksual. Saya kira kejahatan seksual pada anak dan wanita bukan kejahatan biasa, itu kejahatan luar biasa. Kalau ada hukuman kebiri pelaku seksual, saya dukung,” tandas Utje. Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kuningan, Drs H Toto Toharudin MPd saat dimintai keterangan membenarkan rencana bupati mengumpulkan seluruh SKPD, ormas keagamaan dan organisasi kewanitaan membahas kejadian dugaan sodomi yang dilakukan tersangka. “Surat undangannya sudah kami sebar. Lokasi kegiatannya di Aula Linggarjati Setda. Rapat nanti khusus membahas kasus pelecehan seksual kepada anak-anak yang terjadi di Cisantana. Ibu bupati sangat respons dan tidak ingin kejadian serupa terulang lagi,” papar Toto. Soal pelaku yang diduga menyodomi sejumlah anak berstatus guru ngaji, Toto menjawab bahwa pihaknya akan melakukan sertifikasi bagi seluruh guru ngaji yang ada di Kabupaten Kuningan. Sertifikasi ini diperlukan agar para guru ngaji memiliki kemampuan yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. “Selama ini para guru ngaji tidak memiliki sertifikasi. Mereka mengajar ngaji atas dasar sukarela. Sertifikasi ini juga menjadi benteng jika ada oknum guru ngaji yang berbuat tidak senonoh. Tahun depan kami akan mengeluarkan sertifikasi bagi seluruh guru ngaji,” tukasnya. Seperti yang diberitakan Radar Kamis (22/10), MR (38), penduduk RT 08/12 Dusun Sukaman, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur diamankan oleh Satreskrim Polres Kuningan, Senin malam (19/10). MR yang dikenal sebagai guru ngaji itu diduga melakukan tindak pelecahan seksual berupa sodomi terhadap sejumlah anak. Ironisnya, perbuatan itu sudah dilakukan MR sejak tahun 2007, dan baru terungkap hari Senin (19/10) lalu. Bahkan dari sejumlah anak yang dulunya menjadi korban, kini usianya sudah ada yang remaja atau dewasa. Saat Radar bersama sejumlah wartawan lainnya mendatangi lokasi kejadian, Selasa petang (20/10), hampir semua warga memilih bungkam. Mereka nampak enggan memberikan keterangan seputar kejadian yang berlangsung di lingkungannya. Rata-rata warga mengaku tidak tahu jika ada peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya. “Saya tidak tahu Pak, coba tanya ke pak kuwu saja,” tutur beberapa warga yang saat itu bergerombol di depan sebuah rumah seraya menghindar. Untungnya, Kepala Dusun Sukamanah, Iis Aris yang ditemui di kediamannya membenarkan diamankannya MR oleh petugas kepolisian karena diduga melakukan penyodomian terhadap beberapa anak. Penjemputan MR dilakukan polisi, Senin malam setelah sebelumnya pihak desa melapokannya ke Polsek Cigugur. “Memang benar ada warga kami yang diamankan oleh polisi. Dia diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak. Saya juga kaget ketika tahu apa yang dilakukan MR itu. Terlebih selama ini sikap MR juga tak menunjukkan keganjilan,” terang Iis. (ags)
Bupati Berang Soal Kasus Sodomi
Jumat 23-10-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :