SDN 2 Ciledug Wetan Disegel

Jumat 23-10-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Sengketa Tanah, Siswa Akhirnya Belajar di Lapangan CILEDUG-Siswa SDN 2 Ciledug Wetan harus belajar di lapangan sekolah, Kamis (22/10). Bukan karena ruang kelas yang rusak, tapi hal itu terjadi lantaran gedung sekolah disegel oleh ahli waris Sukra Ratim. Penyegelan dilakukan lantaran persoalan tukar guling tanah desa dengan ahli waris Encuk Sukra tak kunjung selesai. Masalah tanah SDN 2 Ciledug Wetan ini berawal tahun 1986. Kala itu, pemerintah mewajibkan pendidikan SD. Sehingga, pemerintah pun membangun SDN 2 Ciledug Wetan. Awalnya, SDN 2 Ciledug Wetan akan berdiri di tanah desa seluas 5.700 meter persegi. Namun karena lokasi dan kondisi tanah tidak memungkinkan, akhirnya terjadilah pertukaran tanah atau tukar guling antara tanah desa dengan tanah milik Sukra Ratim seluas 1.190 meter persegi. Namun dalam perjalanannya, proses tukar guling itu bermasalah. Pertama, dalam surat perjanjian tukar guling tidak ada cap Pemdes Ciledug Wetan. Kedua, tidak ada tandatangan Sukra selaku pemilik tanah. Fatalnya, surat tukar guling itu tidak pernah diproses ke Pemerintah Kabupaten Cirebon. Belum selesai sampai di situ, ahli waris Sukra, Encuk menginginkan tanah titisara desa yang sudah ditukarguling dengan tanah milik keluarganya dijual. Namun karena proses tukar guling bermasalah, Pemdes Ciledug Wetan tidak mengizinkan tanah titisara tersebut dijual. Akhirnya Encuk meminta kembali tanah yang saat ini menjadi lokasi SDN 2 Ciledug Wetan. Sempat ada wacana pembebasan lahan milik Sukra oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, namun hingga saat ini wacana tersebut belum terealisasi. Dalam aksi penyegelan, ahli waris memasang kayu-kayu yang menutupi setiap pintu kelas. Siswa pun akhirnya tidak bisa memasuki kelas dan terpaksa belajar di lapangan. Ahli waris yang melakuakn penyegelan, Cean mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes pada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang tak kunjung membayar tanah yang ditempati SDN 2 Ciledug Wetan. “Kami sudah berulang kali dijanjikan. Katanya siap akan dibayarkan tanah milik orang tua kami. Tapi apa? Sampai sekarang belum juga dibayarkan. Sebenarnya kami nggak tega dan sangat sedih lihat anak-anak belajar di lapangan tapi apa boleh buat, karena Pemkab Cirebon tidak bayar-bayar,” ujar Ceang. Menurut Ceang, dalam rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, disepakati harga tanah yang ditempati SDN 2 Ciledug Wetan sebesar Rp403 juta dengan luas tanah 1847 M persegi. “Sudah satu tahun kami menginginkan pembayaran tanah orang tua kami. Kami terus bersabar. Awalnya memang katanya tanah orang tua kami harganya Rp325 juta. Tapi setelah dicek BPN, luas tanah bertambah sehingga menjadi Rp403 juta,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten Cirebon sempat menjanjikan pembayaran tanah beberapa waktu lalu. Tapi hingga saat ini pembayaran tanah tak kunjung dilakukan. “Sampai sekarang belum juga dibayarkan. Makanya kami segel sekolah,” ujar Ceang. Ahli waris, kata Ceang sudah sangat sabar dengan tidak melakukan penyegelan selama lebih dari satu tahun. Namun karena tidak ada itikad baik dari pemerintah, penyegelan pun terpaksa dilakukan. Kepala SDN 2 Ciledug Wetan, Mudin SPd sangat terkejut dengan aksi penyegelan yang dilakukan ahli waris. “Saya bingung anak-anak belajar dimana. Ya sudah akhirnya terpaksa anak-anak belajar di lapangan dan juga di teras sekolah. Dari pada anak-anak dipulangkan. Kasihan mereka datang untuk menuntut ilmu. Dengan peralatan seadanya mereka tetap belajar meskipun memang tidak maksimal pembelajarannya,”ujar Mudin. Jika hingga hari ini bangunan SDN 2 Ciledug Wetan masih disegel, Mudin mengaku akan meminjam bangunan madrasah dekat balai desa. “Saya sudah ngomong ke pak kuwu. Kalau besok (hari ini, red) masih di segel, kita terpaksa pinjam bangunan madrasah samping balai desa. Alhamdulillah pak kuwu mengizinkan,” lanjut dia. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah MM kaget dengan langkah penyegelan yang dilakukan oleh ahli waris. Padahal dalam rapat beberapa waktu lalu telah disepakati tidak ada tindakan yang tidak diinginkan. Dinas Pendidikan pun berencana menemui ahli waris, hari ini. “Kita sudah siapkan anggaran pembayaran tanah, tapi kan luas tanahnya ada perubahan. Maka kita menunggu anggaran perubahn. Kita ini di pemerintahan, jadi anggaran nggak bisa langsung jadi dan dibayarkan,” jelasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait